Jumat, 21 Oktober 2016

PENDIDIKAN DAN PEMBANGUNAN



MAKALAH PENGANTAR PENDIDIKAN
PENDIDIKAN DAN PEMBANGUNAN

logo unja.jpg

Disusun Oleh :
                          1. DIAH SULIANDANI           (A1C414034)
                          2. FAJRIANI CHUTAMI        (A1C414028)
3. MONA SEPTIANI               (A1C414026)
4. ROSIMA NOVIANTI          (A1C414017)
5. ROSY MEILINDA               (A1C414015)
6. TIARA PUTRI UTAMI       (A1C414009)
                     Kelompok : 5
Dosen Pengampu : Drs. ADMIZAL, M.Pd


      PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
                             UNIVERSITAS JAMBI
                                    TAHUN 2014/2015

KATA PENGANTAR

“Bismillahirrahmanirrahim”

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

            Segala puji dan syukur kehadirat Allah SWT. Shalawat serta salam semoga selalu
tercurah kepada junjungan Alam Nabi Muhammad SAW, para sahabat serta pengikutnya hingga akhir zaman.
            Alhamdulillahirobbil’alamiin, tiada kata yang dapat penulis sampaikan selain ucapan syukur kehadirat Allah SWT, karena hanya dengan ridho-Nya lah penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah tentang pendidikan dan pembangunan.
Dalam penulisan makalah ini penulis tidak lepas dari berbagai hambatan dan rintangan, namun berkat bantuan dari berbagai pihak maka segala macam hambatan dapat teratasi. Untuk itu penulis ingin menyampaikan ucapan terimakasih, semoga Allah SWT memberikan balasan atas kebaikan dengan limpahan rahmat-Nya.
Dalam penyusunan makalah ini,tentunya masih banyak kekurangan dan masih jauh dari sempurna.Untuk itu saran dan kritik yang membangun dari pembaca sangat kami harapkan. Semoga penyusunan makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


                                                           

                                                                                                             Penyusun


                                                          i
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR........................................................................................................   ii
DAFTAR ISI......................................................................................................................   iii
BAB I PENDAHULUAN
                   1.1 Latar Belakang...........................................................................................   1
       1.2 Rumusan Masalah.......................................................................................   2
       1.3 Tujuan.........................................................................................................   2
       1.4 Manfaat........................................................................................................  2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Esensi pendidikan dan pembangunan serta titik temunya .....……….…...   3
2.2 Sumbangan pendidikan pada pembangunan
                 1. Segi sasaran pendidikan…………………………………………. 4
                 2. Segi lingkungan pendidikan……………………………………....5
                 3. Segi jenjang pendidikan…………………………………………. 5
                 4. Segi pembidangan kerja atau sector kehidupan…………………..6
2.3 Pembangunan sistem pendidikan nasional
                 2.3.1 Mengapa sistem pendidikan harus dibagun…………………..6
                 2.3.2 Wujud pembangunan sistem pendidikan..................................7
2.4Pembangunan Nasional…………………………………........................…..11
                 2.4.1 Arah Kebijakan.........................................................................12
                 2.4.2 Program-Program Pendidikan...................................................16                                                              
BAB III PENUTUP
                   3.1 Kesimpulan................................................................................................. ..30
                   3.2 Saran........................................................................................................... ..30
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................................... . 31


Text Box:     ii
 
BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
            Pada umumnya setiap orang merasa mengerti tentang apa pendidikan itu, akan tetapi apabila kepadanya di tunjukan lebih jauh mengenai arti yang esensial, mengenai dasar dan tujuan serta mengenai berbagai persoalan lain tentang pendidikan itu.
Mengenai pengertian pendidikan itu sendiri dapat kita temukan berbagai definisi, tergantung dari sudut pandang mana kita akan mengkajinya.
Pendidikan itu pada dasarnya merupakan suatu perbuatan atau tindakan yang di lakukan dengan maksud agar anak atau orang yang di hadapnya itu akan meningkat pengetahuannya, kemampuannya akhlaknya, bahkan pula seluruh pertandingan.
Mengingat perkembangan zaman yang amat pesat, pendidikan sangatlah berperan penting bagi kelangsungan hidup yang lebih baik dan terarah, bahkan kita sering mempertanyakan bagaimana peran pendidikan dalam pembangunan. Pendidikan berasal dari bahasa latin “ Educare “ yang berarti keluar , pendidikan adalah proses membimbing manusia dari kegelapan kebodohan menuju kecerahan pengetahuan atau dari tidak tahu menjadi tahu. Dalam arti luas pendidikan baik formal atau informal meliputi segala hal yang memperluas pengetahuan manusia tentang dirinya sendiri dan tentang diri mereka.
Dalam kehidupan manusia sangat diperlukan apa yang namanya pendidikan, oleh karena itu biasanya pendidikan itu dilakukan dalam bentuk pembelajaran dalam sebuah sekolah formal maupun informal, seperti SD, SLTP, SLTA bahkan sampai perguruan tinggi. Apabila dalam kehidupan manusia tidak dibarengi dengan pendidikan otomatis kehidupan manusia itu tidak akan terarah dengan baik, tetapi sebaliknya apabila kehidupan manusia dengan dibarengi dengan pendidikan maka kehidupannya pun akan terarah dan menjadi lebih baik.
Sedangkan pembangunan berarti perbaikan untuk menuju ke arah yang lebih maju, perbaikan dari yang belum ada menjadi ada, perbaikan dari yang jelek menjadi baik. Karena pembangunan itu membangun dan memperbaiki.
Flowchart: Punched Tape:        1Dalam suatu Negara, pendidikan menjadi suatu tumpuan menuju Negara yang maju. Pendidikan merupakan hal yang penting dalam pembangunan karena sasarannya adalah meningkatkan kualitas SDM. Oleh sebab itu, pendidikan merupakan alur tengah pembangunan dari seluruh sektor pembangunan. Suatu Negara yang maju pasti mutu SDM  atau pendidikan tinggi. Mengingat hal ini sangat penting untuk di bahas , oleh karena itu kami sebagai penyusun makalah ini akan mengambil judul Pendidikan Dan Pembangunan.

1.2 Rumusan Masalah
            Berdasarkan latar belakang di atas ,maka akan dirumuskan masalah – masalah yang akan dibahas dalam bab pembahasan nanti,yaitu :
                  1. Apa esensi pendidikan dan pembangunan serta titik temunya?
2.  Apa sumbangan pendidikan pada pembangunan?
3.  Bagaimana pembangunan sistem pendidikan nasional?

1.3. Tujuan
1.  Menjelaskan esensi pendidikan dan pembangunan serta titik temunya
2.  Menjelaskan sumbangan pendidikan pada pembangunan
3.  Menjelaskan pembangunan sistem pendidikan nasional

1.4 Manfaat
Adapun manfaat yang dapat diperoleh dari penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut :
·  Mahasiswa dapat memahami tentang pendidikan dan pembangunan serta peranan pembangunan sistem pendidikan nasional
·  Sebagai bekal mahasiswa untuk menjadi seorang pendidik agar dapat mempersiapkan diri untuk membangun sistem pendidikan yang lebih baik lagi








Flowchart: Punched Tape:        2
 
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Esensi Pendidikan dan Pembangunan Serta Titik Temunya
Menurut paham umum kata “pembangunan”lazimnya diasosiasikan dengan pembangunan ekonomi dan industri yang selanjutnya diasosiasikan dengan dibangunnya pabrik-pabrik, jalanan, jembatan sampai kepada pelabuhan, alat-alat transportasi, komunikasi, dan sejenisnya.
Esensi pembangunan bertumpu dan berpangkal dari manusianya bukan pada lingkungannya. Pembangunan berorientasi pada pemenuhan hajat hidup manusia sesuai dengan kodratnya sebagai manusia. Pembangunan bertumpu pada manusia dan bertolak dari manusia, karena pembangunan yang terarah kepada pemenuhan hajat hidup manusia sesuai dengan kodratnya yang dapat meningkatkan martabatnya sebagai manusia yang menjadi tujuan final dari pembangunan.
Dalam GBHN, hakekat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia artinya bahwa yang menjadi tujuan akhir dari pembangunan adalah manusianya, yaitu dapat terpenuhinya hajat hidup jasmani dan rohani sebagai makhluk individu, makhluk sosial dan makhluk religius sehingga dapat meningkatkan martabatnya selaku makhluk. Jika pembangunan bertolak dari sifat hakekat dasar, maka dalam ruang gerak pembangunan manusia dapat dipandang sebagai objek dan subjek pembangunan.
Sebagai objek pembangunan, manusia dipandang sebagai sasaran yang dibangun artinya pembangunan ke dalam diri manusia yatu pembinan pertumbuhan jasmani dan perkembangan rohani. Manusia sebagai sasaran pembangunan wujudnya diubah dari keadaan yang masih bersifat “potensial” ke keadaan “aktual”.
Flowchart: Punched Tape:        3Potensi-potensi kebaikan yang perlu dikembangkan aktualisasinya seperti kemampuan berusaha, berkreasi, kesediaan menerima kenyataan, berpendrian, rasa bebas yang bertanggung jawab, kejujuran, toleransi, rendah hati, tenggang rasa, kemampuan bekerjasama, menerima, melaksanakan kewajiban sebagai keniscayaan, menghormati hak orang lain dan seterusnya.
Jika manusia dipandang sebagai subjek pembangunan karena dengan segenap kemampuannya manusia menggarap lingkungannya secara dinamis dan kreatif, baik terhadap sarana lingkungan alam maupun lingkungan sosial / spiritualnya.
Pendidikan dan pembangunan merupakan garis yang kontinyu yang saling mengisi proses pendidikan, menempatkan manusia sebagai titik awal, karena pendidikan mempunyai tugas untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk pembangunan.
Titik temu dari pendidikan dan pembangunan adalah :
  1. Pendidikan merupakan usaha ke dalam diri manusia sedangkan pembangunan merupakan usaha keluar dari diri manusia.
  2. Pendidikan memnghasilkan sumber daya tenaga yang menunjang pembangunan dan hasil pembangunan dapat menunjang pendidikan.
2.2 Sumbangan Pendidikan pada Pembangunan
Jika pembangunan dipandang sebagai sistem makro maka pendidikan sebagai sebuah komponen atau bagian dari pembangunan.
Sumbangan pendidikan terhadap pembangunan dapat dilihat pada beberapa segi :
a).  Segi sasaran
b)     Segi lingkungan
c).    Segi jenjang pendidikan
d).   Segi pembidangan kerja atau sektor kehidupan
  1. Segi Sasaran Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar yang ditujukan kepada peserta didik agar menjadi manusia yang berkepribadian kuat dan utuh serta bermoral tinggi. Tujuan citra manusia pendidikan adalah terwujudnya citra manusia yang dapat menjadi sumber daya pembangunan yang manusiawi. Menurut Prof. DR. Slamet Iman Santoso bahwa tujuan pendidikan menghasilkan manusia yang baik yang dimanapun dia berada akan memperbaiki lingkungan tersebut.



Flowchart: Punched Tape:        4
 
2.  Segi Lingkungan Pendidikan
Peran pendidikan dalam berbagai lingkungan atau sistem sebagai berikut :
a.       Lingkungan keluarga (Pendidikan informal)
Di dalam lingkungan keluarga anak dilatih berbagai kebiasaan yang baik (habit formation) tentang hal-hal yang berhubungan dengan kecekatan, kesapanan dan moral serta menanamkan keyakinan-keyakinan yang penting terutama hal-hal yang bersifat religius yang merupakan landasan yang sangat diperlukan untuk pembangunan.
b.      Lingkungan sekolah (Pendidikan formal)
Disini peserta didik dibimbing untuk memperoleh bekal yang telah diperoleh dari lingkungan kerja keluarganya berupa pengtahuan, keterampilan dan sikap. Bekal tersebut antara lain : bekal dasar lanjutan (dari SD dan sekolah lanjutan) maupun bekal kerja yang langsung dapat digunakan aplikatif ( SMK dan Perguruan Tinggi) yang dipersiapkan secara formal yang berguna sebagai sarana penunjang pembangunan di berbagai bidang.
c.       Lingkungan Masyarakat (Pendidikan non-formal)
Disini peserta didik memperoleh bekal praktis untuk berbagai jenis pekerjaan, khususnya mereka yang tidak sempat melanjutkan belajar melalui jalur formal. Sistem pendidikan non-formal mengalami perkembangan yang sangat pesat karena semakin berkembangnya sektor swasta yang menunjang pembangunan dan juga sebagai upaya untuk menciptakan kestabilan nasional.
  1. Segi jenjang pendidikan
Pendidikan dasar merupakan basic education yang memberikan bekal dasar bagi pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Artinya pendidikan tinggi berkualitas, jika pendidikan menengahnya berkualitas, dan pendidikan menengah berkualitas, jika pendidikan dasarnya berkualitas.
Jenjang pendidikan terdiri atas 3 jenjang yaitu :
a).      Jenjang pendidikan dasar ( basic education / SD )
b).      Jenjang pendidikan menengah (SM)
Flowchart: Punched Tape:        5c).      Jenjang pendidikan tinggi ( PT )
  1. Segi pembidangan kerja atau sektor kehidupan
Pembidangan kerja menurut sektor kehidupan meliputi : bidang ekonomi, hukum, sosial, politik, keuangan, perhubungan dan komunikasi, pertanian, pertahanan dll. Pembangunan sektor kehidupan dapat diartikan sebagai aktifitas, pembinaan, pengembangan dan pengisian bidang-bidang kerja tersebut agar dapat memenuhi hajat hidup warga Negara suatu bangsa sehingga tetap jaya dalam kancah kehidupan antara bangsa-bangsa di dunia.
Pembinaan dan pengembangan bidang-bidang tersebut hanya mungkin dikerjakan jika diisi oleh orang-orang yang memiliki kemampuan seperti yang dibutuhkan. Orang-orang dimaksud hanya tersedia jika pendidikan berbuat untuk itu.
Uraian tentang sumbangan pendidikan pada pembangunan seperti dikemukakan di atas dapat disimpulkan sebagai berikut :
a.    Pada tingkah pertama, pendidikan menyiapkan manusia sebagai sumber daya pembangunan. Kemudian manusia selaku sumber daya pembangunan membangun lingkungannya.
b.    Pada instansi terakhir, manusialah yang menjadi kunci pembangunan. Kesuksesan pembangunan sangat tergantung kepada manusianya.
c.    Pendidik memegang peranan penting karena merekalah yang menciptakan manusia pencipta pembangunan.

2.3 Pembangunan Sistem Pendidikan Nasional
2.3.1.      Mengapa sistem pendidikan harus dibangun.
Logis jika sistem pendidikan yang merupakan sarana bagi manusia untuk mengantarkan dirinya menuju kepada kesempurnaan itu juga perlu disempurnakan. Sistem pendidikan sebagai sarana yang menghantar manusia untuk menemukan jawaban atas teka-teki mengenai dirinya, juga selalu disempurnakan. Selanjutnya persoalan pendidikan juga dapat dilihat sebagai persoalan nasional karena pendidikan berhubungan dengan masa depan bangsa. 




Flowchart: Punched Tape:        6
 
Sistem pendidikan perlu dibangun agar dapat memenuhi kebutuhan manusia. Manusia cenderung berupaya untuk mendekatkan dirinya pada kesempurnaan, untuk itu perlu dilakukan perbaikan-perbaikan, termasuk sistem pendidikan. Selain itu, pengalaman manusia juga berkembang. Itulah sebabnya mengapa sistem pendidikan sebagai sarana yang menghantar manusia untuk menemukan jawaban atas teka teki mengenai dirinya, juga selalu disempurnakan.
·         Menurut L. Geveld : Setiap pendidikan selalu berurusan dengan manusia karena hanya manusia yang dapat dididik dan harus selalu dididik.
·         Menurut Drijarkara : Manusia digambarkan sebagai makhluk yang selalu meng-ada artinya manusia itu adalah makhluk yang selalu mencari yang belum ada karena sasaran yang ada sudah dibosani. Mencari dan mengadakan yang belum ada berarti berkreasi.
·         Menurut Max Scheller : Manusia digambarkan sebagai hewan yang sakit.
Persoalan pendidikan dapat dilihat segaia persoalan nasional karena pendidikan berhubungan dengan masa depan bangsa. Dan untuk menyongsong suasana hidup yang makmur dan maju, maka diperlukan sistem pendidikan harus berubah. Jika tidak, maka pendidikan sebagai an agent of social change (agen perubahan sosial) tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
2.3.2 Wujud Pembangunan Sistem Pendidikan
Secara makro, sistem pendidikan meliputi banyak aspek yang satu sama lain bertalian erat, yaitu :
-          Aspek filosofis dan keilmuan
-          Aspek yuridis atau perundang-undangan
-          Struktur
-          Kurikulum yang meliputi materi, metodologi, pendekatan, orientasi

                  1. Hubungan antar aspek-aspek.
Flowchart: Punched Tape:        7Aspek filosofis, keilmuan, dan yuridis menjadi landasan bagi butir-butir yang lain, karena member arah serta mewadahi butir-butir yang lain. Aspek filosofis keilmuan dan yuridis menjadi landasan bagi aspek-aspek yang lain, karena memberikan arah pada aspek-aspek lainnya. Meskipun aspek filosofis menjadi landasan, tetapi tidak harus diartikan bahwa setiap terjadi perubahan filosofis dan yuridis harus diikuti dengan perubahan aspek-aspek yang lain secara total.
2. Aspek filosofis keilmuan
Aspek filosofis berupa penggarapan tujuan nasioanal pendidikan. Rumusan tujuan pendidikan nasional  yang tentunya memberikan peluang bagi pengembanga hakikat manusia yang kodrati yang berartipula bersifat wajar. Bagi kita pengembangan sifat kodrati manusia itu pararel dengan jiwa Pancasila. Filsafat Pancasila ini menggantikan secara total falsafah pendidikan penjajah. Penjajah memfungsikan pendidikan sebagai sarana untuk menghasilkan tenaga kerja yang terampil tetapi bersifat bergantung dan loyal kepada penjajah.
Pendidikan yang sehat harus merupakan titik temu antara “teori” dengan “praktek”, demikian kata J. H. Gunning, “Theorie zonder praktijk is voor genieen, praktijk zonder theorie is voor gekken en schurken”. Teori tanpa praktek hanya cocok bagi orang-orang pintar, sedangkan praktek tanpa teori hanya terdapat para orang gila.
3. Aspek Yuridis
Kemajuan zaman menimbulkan kebutuhan-kebutuhan baru, khususnya kebutuhan akan penyempurnaan sistem pendidikan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan-kebutuhan baru tersebut. Jelasnya sistem pendidikan perlu disempurnakan, dan tugas ini hanya dapat dilakukan dengan mendasarkan diri pada Undang-Undang Pendidikan. UUD 1945 sebagai landasan hukum pendidikan sifatnya relatif tetap. Beberapa pasal yang melandasi pendidikan sifatnya eksplisit (pasal 31 ayat (1) dan (2); pasal (32)) maupun yang implisit (pasal 27 ayat (1) dan (2); pasal (34)). Pasal pasal tersebut sifatnya masih sangat global dan perlu dijabarkan lebih rinci kedalam UU Pendidikan seperti UU Pendidikan No. 4 Tahun 1950, UU Pendidikan No. 12 Tahun 1954 dan disempurnakan lagi oleh UU RI No. 2 Tahun 1989.
a).  Isi UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SPN) lebih komprehensif, dalam arti bahwa UU No. 2 Tahun 1989 ini mencakup semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan.
b).  Sifat UU RI No. 2 Tahun 1989 lebih fleksibel dp. UU No. 4/1950 dan UU No. 22/61.
Fleksibilitas ini terlihat dalam hal-hal seperti :
(1)      Masih memberi peluang untuk dilengkapi dengan peraturan-peraturan pemerintah dan keputusan menteri.
Flowchart: Punched Tape:        8(2)      Adanya badan pertimbangan pendidikan nasional
(3)      Adanya tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga dalam menyelenggarakan pendidikan sehingga pendidikan dapat mengarah kepada keserasian pemenuhan tujuan negara di satu pihak dan kepentingan rakyat banyak di pihak yang lain pada masa mendatang.
c).  Undang-Undang RI No. 2 Tahun 1989 tidak hanya bersifat mengatur (seperti UU Pendidikan yang lalu), tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang bersifat memaksa.
d).  UU No. 2 Tahun 1989 lebih memperhatikan prospek masa depan.
                  4. Aspek Struktur
Aspek struktur pembangunan sistem pendidikan berperan pada upaya pembenahan struktur pendidikan yang mencakup jenjang dan jenis pendidikan, lama waktu belajar dari jenjang yang satu ke jenjang yang lain, sebagai akibat dari perkembangan sosial budaya dan politik. Dalam prakteknya, perkembangan pola struktur tidak dapat dipisahkan dari aspek filosofis.
Sejak  zaman penjajahan, jenjang pendidikan formal terdiri atas jenjang pendidikan rendah, menengah, dan pendidikan tinggi, tetapi adanya segregasi pendidikan sangat dirasakan. Saat itu dikenal apa yang disebut “Three Tract Systems” yaitu pemilihan pendidikan untuk tiga macam golongan: untuk rakyat jelata (bawahan), golongan atas pribumi yang disejajarkan dengan Belanda, dan untuk golongan bangsa Belanda, Eropa, dan Timur asing. Sejak zaman kemerdekaan pemilihan seperti itu sudah tidak ada lagi. Semua sistem pendidikan yang ada disediakan untuk melayani semua anggota masyarakat. Beberapa tahun kemudian sesudah kita merdeka, jenis pendidikan tingkat menengah dan pendidikan tinggi demikian pula pendidikan nonformal mengalami perkembangan yang sangat pesat. Hal ini tejadi karena beberapa penyebab. Pertama, karena aspirasi berpendidikan dari orang tua dan angkatan muda semakin meningkat. Kedua, semakin berkembangnya jenis pekerjaan di masyarakat, dan sejumlah diantaranya mengalami peningkatan kualitas, hingga menuntut persyaratan kerja yang lebih handal. Banyak jenis pekerjaan baru bermunculan yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Sebagai akibatnya timbullah kebutuhan beraneka ragam tenaga kerja yang harus dipersiapkan melalui berbagai pendidikan kejuruan tingkat menengah atas dan berbagai fakultas atau progra, studi pada perguruan tinggi, demikian pula melaluipendidikan nonformal.



Flowchart: Punched Tape:        9
 
5. Aspek kurikulum
Kurikulum merupakan sarana untuk mencapai tujuan. Tujuan kurikuler berubah, maka kurikulum berubah pula. Perubahan tersebut dapat berupa materinya, orientasinya, pendekatannya maupun metodenya. Kurikulum dalam sistem pendidikan persekolahan di negara kita telah mengalami penyempurnaan-penyempurnaaan dalam perjalanannya.
Pada zaman penjajahan Belanda karena sederhananya tujuan yang ingin dicapai, maka kurikulum pada SR (sekolah rakyat) misalnya dikenal dengan apa yang disebut 3R’s. Pada zaman penjajaha Jepang pelajaran diwarnai iklim militeristis (upacara penghormatan Hinomaru, Taiso (sekarang SKJ), latihan kemiliteran, Kingrohosi (kerja bakti), menyanyikan nyanyian-nyanyian perjuangan dan pelajaran bahasa dan tulisan Jepang). Sedangkan pelajaran-pelajaran yang lain dinomorduakan.
Pada era orde lama materi pelajaran tujuh bahan zaman orde lama dan pokok indoktrinasi (tahun 1950-1960an) menempati posisi penting dalam kurikulum, terutama kurikulum pendidikan tinggi. Dengan terjadinya tragedi nasional pada tahun 1965, maka pada era orde baru, mulai tahun 1966, materi tujuh bahan pokok ditiadakan dan materi pendidikan moral pancasila menjadi materi pokok dalam kurikulum pada semua jenjang pendidikan.
Kurikulum pada pra-universitas secara keseluruhan dibenahi sehingga lahir kurikulum 1968. Tetapi kurikulum ini dianggap belum memberikan rambu-rambu yang jelas, baik orientasinya maupun pendekatan kurikulumnya. Usaha penyempurnaan selanjutnya menghasilkan kurikulum 1975/1976 yang berorientasi pada hasil (product oriented) dengan metode PPSI (Prosedur Kurikulum Pengembangan Sistem Instruksional). Tetapi karena pengalaman antara tahun 1976 sampai dengan tahun 1980 menunjukkan bahwa apa yang dikehendaki tidak tercapai, maka upaya penyempurnaan kurikulum selanjutnya menghasilkan kurikulum 1984. Model ini memadukan dua orientasi yaitu product oriented dengan process oriented, yang ditunjang dengan pendekatan CBSA. Kemudian menjelang tahun 1990 dilengkapi dengan muatan lokal dalam kurikulum, yang berlatar belakang pada tuntutan sosial kultural dari derap pembangunan.
Dari uraian diatas, terlihat betapa perlunya sistem pendidikan itu selalu disempurnakan, khususnya dari segi kurikulumnya.



Flowchart: Punched Tape:        10
 
2.4 Pembangunan Nasional
1.      Batasan
Pembangunan ekonomi berarti suatu proses perubahan struktur produksi (pendapatan nasional) struktur penduduk dan mata pencaharian (lapangan kerja) dan struktur lalu lintas barang, jasa dan modal dalam hubungan internasional.
2.      Tujuan (masyarakat masa depan)
Pembangunan nasional Indonesia pada akhirnya harus bertujuan mencapai negara kesatuan yang berkedaulatan rakyat serta adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
3.      Strategi pelaksanaan
Strategi dasar pembangunan nasional Indonesia selama kurang lebih 30 tahun, baik jangka panjang maupun jangka pendek, bertumpu pada pembangunan ekonomi yang terkait dengan pembangunan bidang-bidang lainnya.
4.      Karakteristik
Pembangunan nasional merupakan :
-          Bentuk pengamalan Pancasila
-         Pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya
-          Dilaksanakan secara berencana, menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap dan berlanjut
-          Pembangunan dari, oleh dan untuk rakyat
-          Trilogi pembangunan yaitu : pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan stabilitas sosial
5.      Asas :
Terdiri dari :
-          Kemampuan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-          Manfaat
-          Adil dan merata
-          Keseimbangan, keserasian, keselarasan dalam perikehidupan
-          Mandiri
-          Hukum
-          IPTEK



Flowchart: Punched Tape:        11
 
6.      Kedudukan Pembangunan Pendidikan
Mencakup 7 bidang yaitu :
-          Bidang ekonomi
-          Bidan kesejahteraan rakyat, pendidikan dan kebudayaan
-          Bidang agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-          Bidang IPTEK
-          Bidang hukum
-          Bidang politik
-          Bidang pertahanan dan keagamaan
Peranan pembangunan Nasional adalah sebagai berikut :
1.      Payung pembangunan pendidikan nasional yang berfungsi menjadi salah satu pembatas lingkungan pembangunan pendidikan nasional, dan parameter atau tolak ukur kontribusi keberhasilan fungsi pembangunan pendidikan nasional terhadap pembangunan nasional.
2.      Sumber yang memberikan masukan pada pembangunan pendidikan nasional berupa hasil-hasil pembangunan seperti informasi, energi (tenaga), bahan-bahan.
2.4.1 ARAH KEBIJAKAN
Peningkatan Akses Masyarakat Terhadap Pendidikan yang Lebih Berkualitas akan dilaksanakan dalam kerangka arah kebijakan sebagai berikut:
Flowchart: Punched Tape:        121. Menyelenggarakan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun untuk mewujudkan pemerataan pendidikan dasar yang bermutu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk memenuhi hak dasar warga negara. Untuk itu upaya penarikan kembali siswa putus sekolah dan lulusan SD termasuk SDLB, MI dan Paket A yang tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan SMP/MTs/Paket B serta upaya menurunkan angka putus sekolah harus dioptimalkan;
2. Menurunkan secara signifikan jumlah penduduk yang buta aksara melalui peningkatan intensifikasi perluasan akses dan kualitas penyelenggaraan pendidikan keaksaraan fungsional yang didukung dengan upaya penurunan angka putus sekolah khususnya pada kelas-kelas awal jenjang SD/MI atau yang sederajat serta mengembangkan budaya baca untuk menghindari terjadinya buta aksara kembali (relapse illiteracy), dan menciptakan masyarakat belajar;

3. Meningkatkan perluasan dan pemerataan pendidikan menengah jalur formal dan non formal baik umum maupun kejuruan untuk mengantisipasi meningkatnya lulusan sekolah menengah pertama sebagai dampak keberhasilan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun, dan penyediaan tenaga kerja lulusan pendidikan menengah yang berkualitas dengan meningkatkan relevansi pendidikan menengah dengan kebutuhan tenaga kerja;
4. Meningkatkan perluasan dan mutu pendidikan tinggi termasuk menyeimbangkan dan menyerasikan jumlah dan jenis program studi yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan pembangunan dan untuk menghasilkan lulusan yang memenuhi kebutuhan pasar kerja serta peningkatan dan pemantapan peran perguruan tinggi sebagai ujung tombak peningkatan daya saing bangsa melalui penciptaan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, budaya dan seni;
5. Meningkatkan perluasan pendidikan anak usia dini dalam rangka membina, menumbuhkan dan mengembangkan seluruh potensi anak usia dini secara optimal agar memiliki kesiapan untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya;
Flowchart: Punched Tape:        136. Menyelenggarakan pendidikan non formal yang bermutu untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada warga masyarakat yang tidak mungkin terpenuhi kebutuhan pendidikannya melalui jalur formal terutama bagi masyarakat yang tidak pernah sekolah atau buta aksara, putus sekolah dan warga masyarakat lainnya yang ingin meningkatkan dan atau memperoleh pengetahuan, kecakapan/keterampilan hidup dan kemampuan guna meningkatkan kualitas hidupnya;
7. Menurunkan kesenjangan partisipasi pendidikan antarkelompok masyarakat dengan memberikan akses yang lebih besar kepada kelompok masyarakat yang selama ini kurang dapat terjangkau oleh layanan pendidikan seperti masyarakat miskin, masyarakat yang tinggal di wilayah perdesaan, terpencil dan kepulauan, masyarakat di daerah konflik, serta masyarakat penyandang cacat;
8. Menyelenggarakan pendidikan alternatif di wilayah konflik dan bencana alam yang diikuti dengan rehabilitasi dan rekonstruksi sarana dan prasarana yang rusak termasuk penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan, serta penyiapan peserta didik untuk dapat mengikuti proses belajar mengajar;
9. Menyelenggarakan pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa;
10. Mengintensifkan pelaksanaan sosialisasi pentingnya pendidikan untuk semua kepada seluruh kelompok masyarakat serta pelaksanaan advokasi bagi pengambil keputusan untuk memberi perhatian besar pada pembangunan pendidikan;
11. Mengembangkan kurikulum baik nasional maupun lokal yang disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, budaya dan seni serta perkembangan global,regional, nasional dan lokal termasuk pengembangan kinestetika dan integrasi pendidikan kecakapan hidup untuk meningkatkan etos kerja dan kemampuan kewirausahaan peserta didik;
12. Mengembangkan pendidikan kewarganegaraan dan pendidikan multikultural guna menumbuhkan wawasan kebangsaan dan menyemaikan nilai-nilai demokrasi dengan cara memantapkan pemahaman nilai-nilai pluralisme, toleransi, dan inklusif dalam rangka meningkatkan daya rekat sosial masyarakat Indonesia yang majemuk, dan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa;
13. Memantapkan pendidikan budi pekerti dalam rangka pembinaan akhlak mulia termasuk etika dan estetika sejak dini di kalangan peserta didik, dan pengembangan wawasan kesenian, kebudayaan, dan lingkungan hidup;
14. Menyediakan materi dan peralatan pendidikan (teaching and learning materials) terkini baik yang berupa materi cetak seperti buku pelajaran maupun yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi dan alam sekitar;
Flowchart: Punched Tape:        1415. Meningkatkan jumlah dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan lainnya dengan mempertimbangkan peningkatan jumlah peserta didik dan ketepatan lokasi, serta meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi pendidik agar lebih mampu mengembangkan kompetensinya dan meningkatkan komitmen mereka dalam melaksanakan tugas pengajaran;
16. Pengembangan teknologi informasi dan komunikasi di bidang pendidikan sebagai ilmu pengetahuan, alat bantu pembelajaran, fasilitas pendidikan, standar kompetensi, penunjang administrasi pendidikan, alat bantu manajemen satuan pendidikan, dan infrastruktur pendidikan;

17. Mengembangkan sistem evaluasi, akreditasi dan sertifikasi termasuk sistem pengujian dan penilaian pendidikan dalam rangka mengendalikan mutu pendidikan nasional pada satuan pendidikan sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan, serta evaluasi terhadap penyelenggara pendidikan di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional;
18. Menyempurnakan manajemen pendidikan dengan meningkatkan otonomi dan desentralisasi pengelolaan pendidikan kepada satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan secara efektif dan efisien, transparan, bertanggung jawab, akuntabel serta partisipatif yang dilandasi oleh standar pelayanan minimal serta meningkatkan relevansi pembelajaran dengan lingkungan setempat;

19. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan pendidikan termasuk dalam pembiayaan pendidikan, penyelenggaraan pendidikan berbasis masyarakat serta dalam peningkatan mutu layanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan;
20. Menata sistem pembiayaan pendidikan yang berprinsip adil, efisien, efektif, transparan dan akuntabel termasuk penerapan pembiayaan pendidikan berbasis jumlah siswa (student-based financing) dan peningkatan anggaran pendidikan hingga mencapai 20 persen dari APBN dan APBD guna melanjutkan usaha-usaha pemerataan dan penyediaan layanan pendidikan yang berkualitas;

21. Meningkatkan penelitian dan pengembangan pendidikan untuk penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas, jangkauan dan kesetaraan pelayanan, efektivitas dan efisiensi manajemen pelayanan pendidikan termasuk untuk mendukung upaya mensukseskan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun yang bermutu. 




Flowchart: Punched Tape:        15
 
2.4.2 PROGRAM-PROGRAM PENDIDIKAN
Berdasarkan arah kebijakan tersebut diatas, langkah-langkah yang akan ditempuh dijabarkan ke dalam program-program pembangunan dan kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut :
1. PROGRAM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Program ini bertujuan agar semua anak usia dini baik laki-laki maupun perempuan memiliki kesempatan tumbuh dan berkembang optimal sesuai dengan potensi yang dimilikinya dan tahap-tahap perkembangan atau tingkat usia mereka dan merupakan persiapan untuk mengikuti pendidikan jenjang sekolah dasar. Secara lebih spesifik, program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bertujuan untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan pendidikan melalui jalur formal seperti Taman Kanak-Kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA) dan bentuk lain yang sederajat, jalur pendidikan non-formal berbentuk Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak (TPA) atau bentuk lain yang sederajat, dan jalur informal yang berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, dalam rangka membina, menumbuhkan dan mengembangkan seluruh potensi anak secara optimal agar memiliki kesiapan untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya.
Kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain meliputi:
1) Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk optimalisasi pemanfaatan fasilitas yang ada seperti ruang kelas SD/MI untuk menyelenggarakan PAUD yang disesuaikan dengan kondisi daerah/wilayah, dukungan penyelenggaraan pendidikan, dukungan pendidik dan tenaga kependidikan, peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, penyediaan biaya operasional pendidikan dan/atau dukungan operasional/subsidi/hibah dalam bentuk block grant atau imbal swadaya, serta menumbuhkan partisipasi dan memberdayakan masyarakat termasuk lembaga keagamaan dan organisasi sosial masyarakat untuk menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan anak usia dini;
Flowchart: Punched Tape:        162) Pengembangan kurikulum dan bahan ajar yang bermutu serta perintisan model-model pembelajaran PAUD, yang mengacu pada tahap-tahap perkembangan anak, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, budaya dan seni
3) Peningkatan pemahaman mengenai pentingnya pendidikan PAUD kepada orangtua, masyarakat, dan pemerintah daerah, sebagai upaya membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan lebih lanjut;
4) Pengembangan kebijakan, melakukan perencanaan, monitoring, evaluasi, dan pengawasan pelaksanaan pembangunan pendidikan anak usia dini sejalan dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan demokratisasi.
2. PROGRAM WAJIB BELAJAR PENDIDIKAN DASAR SEMBILAN TAHUN
Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan pendidikan dasar yang bermutu dan terjangkau, baik melalui jalur formal maupun non-formal yang mencakup SD termasuk SDLB, MI, dan Paket A serta SMP, MTs, dan Paket B, sehingga seluruh anak usia 7–15 tahun baik laki-laki maupun perempuan dapat memperoleh pendidikan, setidak-tidaknya sampai jenjang sekolah menengah pertama atau yang sederajat.
Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dititikberatkan pada (1) peningkatan partisipasi anak yang belum mendapatkan layanan pendidikan dasar terutama melalui penjaringan anak-anak yang belum pernah sekolah pada jenjang SD termasuk SDLB/MI/Paket A danpeningkatan angka melanjutkan lulusan SD termasuk SDLB/MI/Paket A ke jenjang SMP/MTs/Paket B atau bentuk lain yang sederajat, (2) mempertahankan kinerja pendidikan yang telah dicapai terutama dengan menurunkan angka putus sekolah dan angka mengulang kelas, serta dengan meningkatkan kualitas pendidikan; dan (3) penyediaan tambahan layanan pendidikan bagi anak-anak yang tidak dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah. Kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain meliputi
Flowchart: Punched Tape:        171. Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas termasuk pembangunan unit sekolah baru (USB), ruang kelas baru (RKB), laboratorium, perpustakaan, buku pelajaran dan peralatan peraga pendidikan, yang disertai dengan penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan secara lebih merata, bermutu, tepat lokasi, terutama untuk daerah perdesaan, wilayah terpencil dan kepulauan, disertai rehabilitasi dan revitalisasi sarana dan prasarana yang rusak termasuk yang berada diwilayah konflik dan bencana alam, serta penyediaan biaya operasional pendidikan secara memadai, dan/atau subsidi/hibah dalam bentuk block grant atau imbal swadaya bagi satuan pendidikan dasar untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan;
2. Penyediaan berbagai alternatif layanan pendidikan dasar baik melalui jalur formal maupun non formal untuk memenuhi kebutuhan, kondisi, dan potensi anak termasuk anak dari keluarga miskin dan yang tinggal di wilayah perdesaan, terpencil dan kepulauan serta pemberian perhatian bagi peserta didik yang memiliki kesulitan mengikuti proses pembelajaran dan yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa;
3. Peningkatan upaya penarikan kembali siswa putus sekolah jenjang SD/MI/Paket A dan SMP/MTs/ Paket B dan lulusan SD/MI/Paket A yang tidak melanjutkan ke dalam sistem pendidikan serta mengoptimalkan upaya menurunkan angka putus sekolah tanpa diskriminasi gender dengan antara lain menerapkan sistem informasi pendidikan yang berbasis masyarakat, menyediakan bantuan biaya pendidikan dalam bentuk beasiswa atau voucher pendidikan, dan perluasan perbaikan gizi anak sekolah khususnya untuk jenjang SD/MI/Paket A;

4. Pengembangan kurikulum nasional dan lokal yang disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, budaya dan seni termasuk pengembangan pendidikan kecakapan hidup sesuai dengan kebutuhan peserta didik, masyarakat dan industri serta kecakapan untuk hidup dalam masyarakat yang majemuk dan dasar-dasar kecakapan vokasi sesuai tuntutan masyarakat dan industri bagi peserta didik yang tidak akan melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah;

5. Penyediaan materi pendidikan, media pengajaran dan teknologi pendidikan termasuk peralatan peraga pendidikan, buku pelajaran, buku bacaan dan buku ilmu pengetahuan dan teknologi serta materi pelajaran yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi termasuk internet dan alam sekitar guna meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap ilmu pengetahuan yang dipelajarinya;
6. Pembinaan minat, bakat, dan kreativitas peserta didik dengan memberi perhatian pada anak yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa;
Flowchart: Punched Tape:        187. Penerapan manajemen berbasis sekolah yang memberi wewenang dan tanggungjawab pada satuan pendidikan untuk mengelola sumberdaya yang dimiliki dalam mengembangkan institusinya dan meningkatkan relevansi pembelajaran dengan lingkungan setempat;

8. Penyediaan informasi pendidikan yang memadai yang memungkinkan masyarakat untuk memilih pendidikan sesuai kualitas yang diinginkan;
9. Peningkatan partisipasi masyarakat baik dalam penyelenggaraan, pembiayaan, maupun dalam pengelolaan pembangunan pendidikan dasar, dan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendidikan dasar bagi anak laki-laki maupun anak perempuan; dan
10. Pengembangan kebijakan, melakukan perencanaan, monitoring, evaluasi, dan pengawasan pelaksanaan pembangunan pendidikan dasar sejalan dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan demokratisasi.
3. PROGRAM PENDIDIKAN MENENGAH
Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan pendidikan menengah yang bermutu dan terjangkau bagi penduduk laki-laki dan perempuan melalui jalur formal maupun non-formal, yang mencakup SMA, SMK, MA, dan Paket C. Program pendidikan menengah didorong untuk mengantisipasi meningkatnya lulusan sekolah menengah pertama secara signifikan sebagai dampak positif pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun, serta penguatan pendidikan vokasional baik melalui sekolah/madrasah umum maupun kejuruan dan pendidikan non-formal guna mempersiapkan lulusan yang tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi untuk masuk ke dunia kerja
Kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain meliputi
Flowchart: Punched Tape:        191. Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan termasuk pembangunan USB, RKB, laboratorium, perpustakaan, buku pelajaran dan peralatan peraga pendidikan, disertai rehabilitasi dan revitalisasi sarana dan prasarana yang rusak termasuk yang berada diwilayah konflik dan bencana alam, yang disertai dengan penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan secara lebih merata, bermutu, tepat lokasi, serta penyediaan biaya operasional pendidikan dan/atau subsidi/hibah dalam bentuk block grant atau imbal swadaya bagi satuan pendidikan menengah untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan termasuk subsidi atau beasiswa bagi peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu dan peserta didik yang berprestasi;
2. Pengembangan kurikulum nasional dan lokal, bahan ajar, dan model-model pembelajaran yang mengacu pada standar nasional dan mempertimbangkan standar internasional sesuai dengan
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, budaya dan seni termasuk kurikulum pendidikan kecakapan hidup sesuai kebutuhan peserta didik, masyarakat dan industri, termasuk untuk meningkatkan kecakapan peserta didik untuk hidup dalam masyarakat yang majemuk dan kecakapan vokasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan industri untuk peserta didik yang tidak akan melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi. Khusus untuk pendidikan kejuruan, kurikulum yang dikembangkan juga mengacu pula pada standar kompetensi kerja nasional, internasional dan industri;
3. Penataan bidang keahlian pada pendidikan menengah kejuruan yang disesuaikan dengan kebutuhan lapangan kerja, yang didukung oleh upaya meningkatkan kerjasama dengan dunia usaha dan dunia industri dalam dan luar negeri;
4. Penyediaan materi pendidikan, media pengajaran dan teknologi pendidikan termasuk peralatan peraga pendidikan, buku pelajaran, buku bacaan dan buku ilmu pengetahuan dan teknologi serta materi pelajaran yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi termasuk internet dan alam sekitar guna meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap ilmu pengetahuan yang dipelajarinya.
5. Penyediaan layanan pendidikan baik umum mapun kejuruan bagi siswa SMA/SMK/MA sesuai dengan kebutuhan siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi atau untuk bekerja melalui penyediaan tambahan fasilitas dan program antara (bridging program) pada sekolah/madrasah yang ada dan/atau melalui kerjasama antarsatuan pendidikan baik formal maupun nonformal, dan mengembangkan sekolah/madrasah dengan standar nasional dan internasional secara bertahap;
6. Penyediaan berbagai alternatif layanan pendidikan menengah baik formal maupan non formal untuk menampung kebutuhan penduduk miskin, dan penduduk yang tinggal di wilayah  perdesaan, terpencil dan kepulauan;
Flowchart: Punched Tape:        207. Pembinaan minat, bakat, dan kreativitas peserta didik dengan memberi perhatian pada anak yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa;8. Penerapan manajemen berbasis sekolah dan masyarakat yang memberi wewenang dan tanggungjawab pada satuan pendidikan untuk mengelola sumberdaya yang dimiliki dalam mengembangkan institusinya dan meningkatkan relevansi pembelajaran dengan lingkungan setempat;
8. Penyediaan informasi pendidikan yang memadai yang memungkinkan masyarakat untuk memilih pendidikan sesuai kualitas yang diinginkan;
9. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, pembiayaan, dan pengelolaan pembangunan pendidikan menengah, dan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendidikan menengah baik umum maupun kejuruan bagi anak laki-laki maupun anak perempuan;
10. Penyiapan pelaksanaan Program Pendidikan 12 Tahun terutama untuk daerah-daerah yang APK SMP/MTs/Paket B telah mencapai 95% atau lebih; dan
11. Pengembangan kebijakan, melakukan perencanaan, monitoring, evaluasi, dan pengawasan pelaksanaan pembangunan pendidikan menengah sejalan dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan demokratisasi.
4. PROGRAM PENDIDIKAN TINGGI
Program ini ditujukan untuk meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan pendidikan tinggi baik untuk penduduk laki-laki maupun perempuan yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut atau universitas yang bermutu tinggi dan relevan terhadap kebutuhan pasar kerja, dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, dan seni sehingga dapat berkontribusi secara optimal pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa. Kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain meliputi:1. Percepatan transformasi perguruan tinggi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) menjadi perguruan tinggi otonom dan akuntabel dengan penyediaan dan pengembangan infrastruktur hukum guna meningkatkan efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan transformasi, sehingga tercipta suasana inovatif dan kreatif;
Flowchart: Punched Tape:        212. Penyediaan dan pengembangan instrumen hukum berupa peraturan perundang-undangan mengenai perguruan tinggi sebagai badan hukum pendidikan yang bersifat nirlaba dan mempunyai kewenangan mengelola sumber daya secara mandiri untuk menyelenggarakan pendidikan;
3. Penyiapan calon pendidik dan tenaga kependidikan dalam jumlah dan mutu yang sesuai untuk mendukung keberhasilan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun.
4. Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai sesuai dengan kebutuhan belajar mengajar termasuk pendidik dan tenaga kependidikan dengan kualifikasi yang sesuai dengan bidang yang dibutuhkan hingga mencapai keadaan yang memungkinkan meningkatnya kualitas proses pembelajaran dan lulusan perguruan tinggi secara berkelanjutan;
5. Pengembangan kurikulum yang mengacu pada standar nasional dan internasional serta pengembangan bahan ajar yang disesuaikan dengan perkembangan jaman dan ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, dan seni;
6. Penyediaan materi pendidikan dan media pengajaran termasuk buku pelajaran dan jurnal ilmiah dalam dan luar negeri serta materi pelajaran yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi;
7. Penyediaan biaya operasional pendidikan dalam bentuk block grant atau imbal swadaya bagi satuan pendidikan tinggi termasuk subsidi bagi peserta didik yang kurang beruntung tetapi mempunyai prestasi akademis yang baik;8. Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat yang antara lain ditujukan untuk peningkatan kesesuaian pendidikan tinggi dengan kebutuhan masyarakat baik di perdesaan maupun di perkotaan, penerapan otonomi keilmuan yang mendorong perguruan tinggi melaksanakan tugasnya sebagai pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas serta diversifikasi bidang penelitian di lingkungan perguruan tinggi;
8. Peningkatan kerjasama perguruan tinggi dengan dunia usaha, industri dan pemerintah daerah untuk meningkatkan relevansi pendidikan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja dan pengembangan wilayah, termasuk kerjasama dalam pendidikan dan penelitian yang menghasilkan ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, dan seni, dan pemanfaatan hasil penelitian dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bangsa;
Flowchart: Punched Tape:        229. Penyediaan informasi pendidikan yang memadai yang memungkinkan masyarakat untuk memilih pendidikan sesuai kualitas yang diinginkan; dan
10. Pengembangan kebijakan, melakukan perencanaan, monitoring, evaluasi, dan pengawasan pelaksanaan pembangunan pendidikan tinggi sejalan dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan demokratisasi.
5. PROGRAM PENDIDIKAN NON FORMAL
Program ini bertujuan untuk memberikan layanan pendidikan baik untuk laki-laki maupun perempuan sebagai pengganti, penambah dan/atau pelengkap pendidikan formal guna mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan non-formal meliputi pendidikan keaksaraan, pendidikan kesetaraan untuk penduduk dewasa, pendidikan keluarga, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik secara lebih luas dan bervariasi. Kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain meliputi:
1. Penguatan satuan-satuan pendidikan non-formal yang meliputi lembaga kursus, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, serta satuan pendidikan yang sejenis melalui pengembangan standardisasi, akreditasi, dan sertifikasi serta penguatan kemampuan manajerial pengelolanya serta pengembangan format dan kualitas program pendidikan non formal sehingga bisa diterima sebagai pengganti mata pelajaran yang relevan di satuan pendidikan formal;
2. Peningkatan intensifikasi perluasan akses dan kualitas penyelenggaraan pendidikan keaksaraan fungsional bagi penduduk buta aksara tanpa diskriminasi gender baik di perkotaan maupun perdesaan.
3. Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan termasuk pendidik dan tenaga kependidikan lainnya yang bermutu secara memadai serta menumbuhkan partisipasi masyarakat untuk menyelenggarakan pendidikan non-formal;
Flowchart: Punched Tape:        234. Pengembangan kurikulum, bahan ajar dan model-model pembelajaran pendidikan non-formal yang mengacu pada standar nasional sesuai dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, budaya dan seni, termasuk model kecakapan hidup dan keterampilan bermatapencaharian;

5. Penyediaan materi pendidikan, media pengajaran dan teknologi pendidikan termasuk peralatan peraga pendidikan, buku pelajaran, dan buku bacaan serta materi pelajaran yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi;6. Penyediaan biaya operasional pendidikan dan/atau subsidi/hibah dalam bentuk block grant atau imbal swadaya bagi satuan pendidikan non-formal termasuk subsidi atau beasiswa bagi peserta didik yang kurang beruntung;
6. Pemberian kesempatan pelaksanaan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan dalam bentuk kegiatan belajar secara mandiri dan kelompok;
7. Penyediaan informasi pendidikan yang memadai yang memungkinkan masyarakat untuk memilih pendidikan non-formal sesuai dengan minat, potensi, dan kebutuhan;
8. Peningkatan pengendalian pelaksanaan pendidikan kesetaraan untuk menjamin relevansi dan kesetaraan kualitasnya dengan pendidikan formal; dan
9. Pengembangan kebijakan, melakukan perencanaan, monitoring, evaluasi, dan pengawasan pelaksanaan pembangunan pendidikan non formal sejalan dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan demokratisasi.
6. PROGRAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Program ini bertujuan untuk
 (1) meningkatkan kecukupan jumlah, kualitas, kompetensi dan profesionalisme pendidik baik laki-laki maupun perempuan pada satuan pendidikan formal dan non formal, negeri maupun swasta, untuk dapat merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran dengan menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis, menilai hasil pembelajaran, dan melakukan pembimbingan dan pelatihan, melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta mempunyai komitmen secara profesional dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, dan
(2) meningkatkan kecukupan jumlah, kualitas, kompetensi dan profesionalisme tenaga kependidikan untuk mampu melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.


Flowchart: Punched Tape:        24
 


Kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain meliputi:
1. Peningkatan rasio pelayanan pendidik dan tenaga kependidikan melalui pengangkatan, penempatan, dan penyebaran pendidik dan tenaga kependidikan termasuk tutor pendidikan non formal purna waktu secara lebih adil didasarkan pada ketepatan kualifikasi, jumlah, kompetensi dan lokasi;
2. Peningkatan kualitas layanan pendidik dengan melakukan pendidikan dan latihan agar memiliki kualifikasi minimun dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, pengembangan sistem standarisasi dan sertifikasi profesi pendidik, dan penerapan standar profesionalisme dan sistem pemantauan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan yang berbasis kinerja kelas, sekolah atau satuan pendidikan lainnya;
3. Peningkatan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi pendidik dan tenaga kependidikan dengan mengembangkan sistem remunerasi dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai, pemberian penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja, serta perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan intelektual; dan
4. Penetapan peraturan perundangan tentang guru yang telah mencakup pengembangan guru sebagai profesi serta kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi guru.
7. PROGRAM PENDIDIKAN KEDINASAN
Program Pendidikan Kedinasan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan dan profesionalisme pegawai dan calon pegawai negeri departemen atau lembaga pemerintah non departemen dalam pelaksanaan tugas kedinasan yang diselenggarakan melalui jalur pendidikan profesi.Kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain meliputi:
1. Pelaksanaan evaluasi pendidikan kedinasan terhadap kebutuhan tenaga kerja kedinasan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan kedinasan; dan
2. Pengembangan standar pendidikan kedinasan sesuai standar profesi.


Flowchart: Punched Tape:        25
 
8. PROGRAM PENGEMBANGAN BUDAYA BACA DAN PEMBINAAN PERPUSTAKAAN
Program ini bertujuan untuk mengembangkan budaya baca, bahasa, sastra Indonesia dan daerah dalam masyarakat termasuk peserta didik dan masyarakat umum guna membangun masyarakat berpengetahuan, berbudaya, maju dan mandiri.
Kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain meliputi:
1. Perluasan dan peningkatan kualitas layanan perpustakaan melalui: (a) penambahan dan pemeliharaan koleksi perpustakaan dan taman bacaan masyarakat; (b) pengadaan sarana dan revitalisasi perpustakaan keliling dan perpustakaan masyarakat; (c) mendorong tumbuhnya perpustakaan masyarakat dengan memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang ada di masyarakat; (d) peningkatan peran serta masyarakat termasuk lembaga swadaya masyarakat dan dunia usaha dalam menyediakan fasilitas membaca termasuk buku-buku bacaan sebagai sarana belajar sepanjang hayat; (e) peningkatan kemampuan pengelola perpustakaan termasuk perpustakaan yang berada di satuan pendidikan melalui pendidikan dan latihan; dan (f) peningkatan diversifikasi fungsi perpustakaan untuk mewujudkan perpustakaan sebagai tempat yang menarik, terutama bagi anak dan remaja untuk belajar dan mengembangkan kreativitas, dan (g) pemberdayaan tenaga pelayan perpustakaan dengan mengembangkan jabatan fungsional pustakawan;
2. Pemantapan peraturan perundangan tentang Sistem Perpustakaan Nasional;
3. Pemantapan sinergi antara perpustakaan nasional, provinsi, kabupaten/kota dan jenis perpustakaan lainnya dengan perpustakaan di satuan pendidikan dan taman bacaan masyarakat melalui (a) pengembangan perpustakaan nasional dan daerah sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kepustakaan; (b) peningkatan jaringan perpustakaan dari tingkat pusat sampai daerah, satuan pendidikan, dan perpustakaan masyarakat; dan (c) peningkatan kemampuan perpustakaan nasional dan perpustakaan daerah dalam memberikan pelayanan pada masyarakat berdasarkan standar kelayakan;
4. Pembinaan dan pengembangan bahasa untuk mendukung berkembangnya budaya ilmiah, kreasi sastra, dan seni;
Flowchart: Punched Tape:        265. Peningkatan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk memperluas akses masyarakat terhadap bahan bacaan yang bermutu secara tepat waktu;
6. Peningkatan fasilitasi penulisan, penerbitan dan penyebarluasan buku bacaan; dan
7. Peningkatan intensitas pelaksanaan kampanye dan promosi budaya baca melalui media masa
dan cara-cara lainnya.
9. PROGRAM PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN
1. Penyediaan data dan informasi pendidikan yang memperhatikan aspek wilayah, sosial ekonomi dan gender sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan pendidikan nasional;
2. Pengembangan jaringan pendataan dan informasi pendidikan secara lintas sektor dan antarjenjang pemerintahan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota;
3. Pelaksanaan penelitian dan pengkajian kebijakan pendidikan nasional secara berkelanjutan serta penyebarluasan hasil penelitian dan kebijakan yang dilakukan untuk mendukung proses perumusan kebijakan pembangunan pendidikan;
4. Pengembangan jaringan penelitian secara lintas sektor serta lintas wilayah dan daerah termasuk dengan perguruan tinggi dan semua jenjang pemerintahan dari tingkat pusat sampai kabupaten/kota;
5. Pengembangan kurikulum pendidikan yang berdiversifikasi sesuai dengan tujuan pembangunan nasional dalam rangka membangun jati diri bangsa yang berwawasan kebangsaan, bermartabat dan berdaya saing, serta mengembangkan jaringan kurikulum untuk mendukung diseminasi dan pemantauan pelaksanaan kurikulum 2004;
6. Pengembangan inovasi pendidikan yang tidak hanya terbatas pada inovasi proses belajar mengajar tetapi juga inovasi pengelolaan pendidikan agar lebih efisien dan efektif;
7. Pengembangan dan penerapan sistem evaluasi dan penilaian pendidikan yang handal dalam rangka meningkatkan dan mengendalikan mutu pendidikan, termasuk pengembangan jaringan sistem ujian pada jalur formal dan non formal, bank soal nasional, penilaian di tingkat kelas (classroom assessment), dan pengembangan sistem akreditasi dan sertifikasi;
8. Pengembangan konsepsi pembaruan sistem pendidikan nasional dan memasyarakatkan
Flowchart: Punched Tape:        27teknologi dan program pendidikan yang inovatif;
9. Pengembangan kerjasama internasional dalam bidang penelitian dan pengembangan pendidikan;

10. Peningkatan kualitas lembaga penelitian dan pengembangan pendidikan termasuk peningkatan sumber daya manusianya melalui berbagai pendidikan dan pelatihan baik gelar maupun non gelar;
10. PROGRAM MANAJEMEN PELAYANAN PENDIDIKAN
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas lembaga-lembaga di pusat dan daerah, mengembangkan tata pemerintahan yang baik (good governance), meningkatkan koordinasi antartingkat pemerintahan, mengembangkan kebijakan, melakukan advokasi dan sosialisasi kebijakan pembangunan pendidikan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan.
Kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain meliputi:
1. Penetapan Peraturan Pemerintah yang diperlukan untuk pelaksanaan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Peningkatan kapasitas institusi yang bertanggungjawab dalam pembangunan pendidikan nasional untuk semua jenjang pemerintahan;
3. Pengembangan manajemen pendidikan secara terpadu dan holistik serta penerapan tatakelola satuan pendidikan yang baik termasuk tatakelola pendidikan swasta baik pada satuan pendidikan umum maupun keagamaan;
Flowchart: Punched Tape:        284. Pengembangan sistem pembiayaan yang berprinsip adil, efisien, efektif, transparan dan akuntabel dengan memberikan alokasi yang lebih besar kepada yang lebih membutuhkan serta membagi secara jelas tanggungjawab pembiayaan setiap jenjang pemerintahan;5. Peningkatan produktivitas dan efektivitas pemanfaatan sumberdaya yang dialokasikan untuk pembangunan pendidikan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/ kota dan di tingkat satuan pendidikan;

5. Peningkatan efektivitas peran dan fungsi Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madrasah, serta pembentukan Badan Nasional Sertifikasi dan Profesi (BNSP) untuk meningkatkan kompetensi lulusan;
6. Pengembangan sistem pengelolaan pembangunan pendidikan, sistem kendali mutu dan jaminan kualitas yang dapat merespon era globalisasi bidang pendidikan;
7. Pengembangan teknologi informasi dan komunikasi pendidikan, termasuk pengembangan televisi pendidikan nasional;
8. Pengembangan kerjasama regional dan internasional dalam membangun pendidikan;
9. Pengembangan dan penerapan sistem pengawasan pembangunan pendidikan termasuk sistem tindak lanjut temuan hasil pengawasan terhadap setiap kegiatan pembangunan pendidikan termasuk pelaksanaan desentralisasi dan otonomi pendidikan.



Flowchart: Punched Tape:        29

 

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan         
1.      Pendidikan mempunyai misi pembangunan. Mula-mula membangun manusianya, selanjutnya manusia yang sudah terbentuk oleh pendidikan menjadi sumber daya pembangunan. Pembangunan yang dimaksud baik yang bersasaran lingkungan fisik maupun yang bersasaran lingkungan social yaitu diri manusia itu sendiri. Jika manusia memiliki jiwa  pembangunan sebagai hasil pendidikan maka diharapkan lingkungannya akan terbangun dengan baik.
2.      Sumbangan pendidikan terhadap pembangunan dapat dilihat dari segi sasarannya, lingkungan pendidikan, jenjang pendidikan, dan sektor kehidupan. Secara khusus sumbangan pendidikan terhadap pembangunan adalah pembangunan atas penyempurnaan sistem pendidikan itu sendiri.
3.      Strategi dasar pembangunan nasional Indonesia selama kurang lebih 30 tahun, baik jangka panjang maupun jangka pendek, bertumpu pada pembangunan ekonomi yang terkait dengan pembangunan bidang-bidang lainnya. Peranan pembangunan nasional salah satu nya adalah sebagai sumber yang memberikan masukan pada pembangunan pendidikan nasional berupa hasil-hasil pembangunan seperti informasi, energi (tenaga), bahan-bahan
3.2 Saran                        
Adapun saran yang dapat diberikan untuk pendidikan dan pembanguna di Negara kita adalah harus meningkatkan mutu sumber daya manusianya lewat pendidikan yang lebih maju,  meningkatkan dan meratakan pendidikan di seluruh Negara serta memberikan sarana dan prasarana pendidikan yang lengkap, agar menunjang peningkatan mutu pendidikan.
Flowchart: Punched Tape:        30Text Box: 15

Tidak ada yang sempurna didunia ini kecuali ciptaan-Nya. Apalagi manusia tidak ada daya apa-apa untuk menciptakan sesuatu. Demikian juga dengan karya ilmiah ini yang jauh dari kesempurnaan. Penulis harap karya ilmiah ini bermanfaat bagi semua pihak yang telah membantu dan para pembaca. Kritik dan saran senantiasa saya terima demi penyempurnaan karya ilmiah selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA

 Tirtarahardja, Umar dan S.L. La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Mudyahardjo, Redja. 2008. Pengantar Pendidikan Sebuah Studi Awal Tentang Dasar-Dasar Pendidikan Pada Umumnya Dan Pendidikan Di Indonesia. Jakarta : Grafindo.























Flowchart: Punched Tape:        31


Flowchart: Punched Tape:        14
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar