Jumat, 21 Oktober 2016

KONSEP KURIKULUM



TELAAH KURIKULUM BIOLOGI SMA
“KURIKULUM SECARA UMUM
Dosen Pengampu:
Dr. Dra. Asni Johari, M. Si



Disusun Oleh :

Kelompok 5
Emelia Octoviani (A1C414035)
Lusty patma dwi( A1C414018)
Mona Septiani (A1C414026)
Rosy Meilinda(A1C414015)

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIIDIKAN
UNIVERSITAS JAMBI
2016


KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan  Yang Maha Esa, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul Defenisi kurikulum,tujuan,fungsi,manfaat & macam-macamnya.
Penulis menyadari bahwa didalam pembuatan makalah ini tidak lepas dari bantuan dan tuntunan Tuhan Yang Maha Esa dan juga tidak terlepas dari bantuan Ibu Dr. Dra. Asni Johari, M. Si sebagai dosen pengampu serta berbagai pihak lainnya yang turut menjadi sumber dalam pembuatan makalah ini. Untuk itu dalam kesempatan ini penulis menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.
Dalam proses penulisan makalah ini belum bisa dikatakan sempurna, baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, penulis telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga makalah ini dapat selesai dengan baik. Oleh karena itu, penulis dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan, saran, dan usul, yang berguna dalam penyempurnaan makalah ini.
Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi seluruh pembaca.




Jambi,    Agustus 2016





DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL                        …………………………...……………         i
KATA PENGANTAR         ……………………………...…………         ii
DAFTAR ISI                         ……………………………………...         iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang             …….….……………………................           1
1.2 Rumusan Masalah        ……….….……………………...........           2
1.3 Tujuan                           ……….….……………………...........           2
BAB II PEMBAHASAN
2.1  Defenisi Kurikulum……….................................................                3-8
2.2  Konsep-Konsep kurikulum................................................                  8-9
2.3 Tujuan Kurikulum..............................................................                   9-11   
2.3  Fungsi Kurikulum…………………………………………..              11-15 
2.3  Manfaat Kurikulum…………………………………………             15-17
2.4  Macam-macam Kurikulum…………………………………               17-21
BAB III  PENUTUP
3.1 Kesimpulan…………………………………………………...            22
3.2 Saran………………………………………………………….            23       
DAFTAR PUSTAKA…………….………………………………...          24


Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa memahami konsep dasar dari kurikulum.  Pada dasarnya kurikulum merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponen. Komponen-komponen kurikulum suatu lembaga pendidikan dapat diidentifikasi dengan cara mengkaji suatu kurikulum lembaga pendidikan itu. Dari buku tersebut kita dapat mengetahui pengertian dan dimensi kurikulum serta fungsi dan peranan suatu komponen kurikulum terhadap komponen kurikulum yang lain.
Kurikulum dipersiapkan dan dikembangkan untuk mencapai tujuan pendidikan, yakni mempersiapkan peserta didik agar mereka dapat hidup di masyarakat. Makna dapat hidup di masyarakat itu memiliki arti luas, yang bukan saja berhubungan dengan kemampuan peserta didik untuk menginternalisasi nilai atau hidup sesuai dengan norma-norma masyarakat akan tetapi juga pendidikan harus berisi tentang pemberian pengalaman agar anak dapat mengembangkan kemampuannya sesuai dengan minat dan bakat mereka. Dengan demikian dalam sistem pendidikan kurikulum merupakan komponen yang sangat penting, sebab di dalamnya bukan hanya menyangkut tujuan dan arah pendidikan saja akan tetapi juga pengalaman belajar yang harus dimilki setiap siswa serta bagaimana mengorganisasi pengalaman itu sendiri.
Kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah bagi pihak-pihak yang terkait, baim secara langsung maupun tidak langsung, seperti pihak guru, keppala sekolah, pengawas, orangtua, masyarakat dan pihak siswa itu sendiri. Selain sebagai pedoman, bagi siswa kurikulum memiliki enam fungsi, yaitu: fungsi penyesuaian, fungsi pengintegrasian, fungsi diferensiasi, fungsi persiapan, fungsi pemilihan, dan fungsi diagnostik.
Mengingat pentingnya pemahaman menyeluruh konsep dasar dari kurikulum ini, maka di  buatlah makalah ini untuk menambah wawasan kita tentang apa itu kurikulum dan apa saja yang terdapat di dalam nya .

1.2 Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1.2.1        Apakah pengertian dari kurikulum?
1.2.2        Apakah konsep-konsep dari Kurikulum ?
1.2.3        Apakah tujuan dari kurikulum?
1.2.4        Apakah saja fungsi kurikulum?
1.2.5        Apakah manfaat kurikulum?
1.2.6        Apa sajakah macam-macam Kurikulum ?

1.3 Tujuan
1.3.1    Untuk mengetahui pengertian dari kurikulum !
1.3.2      Untuk mengetahui konsep-konsep dari Kurikulm !
1.3.3    Untuk mengetahui tujuan dari kurikulum !
1.3.4    Untuk menjabarkan fungsi kurikulum !
1.3.5    Untuk menggambarkan manfaat kurikulum !
1.3.6    Untuk menetahui macam-macam kurikulum !









BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Kurikulum
Pada awalnya istilah kurikulum digunakan dalam dunia olah raga pada jaman Yunani Kuno. Curriculum dalam bahasa Yunani berasal dari kata “ Curir “ artinya pelari dan “ Curere “ artinya ditempuh atau berpacu. Curriculum diartikan jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Mengambil makna yang terkandung dari rumusan tersebut, kurikulum dalam pendidikan diartikan sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan anak didik untuk memperoleh ijazah. Kurikulum sebagai program pendidikan harus mencakup : (1). Sejumlah mata pelajaran atau organisasi pengetahuan; (2) pengalaman belajar atau kegiatan belajar; (3) program belajar ( plan for learning ) untuk siswa ; (4) hasil belajar yang diharapkan. Dari rumusan tersebut , kurikulum diartikan “ program dan pengalaman belajar serta hasil-hasil belajar yang diharapkan, yang diformulasikan melalui pengetahuan dan kegiatan yang tersusun secara sistematis, diberikan kepada siswa di bawah tanggung jawab sekolah untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan pribadi dan kompetensi sosial siswa.
 Untuk lebih memahami pengertian kurikulum, berikut ini adalah beberapa pengertian kurikulum yang ditinjau dari beberapa sudut pandang :

2.1.1  Pengertian Kurikulum Secara Etimologis
Webster’s Third New International Distionery menyebutkan kurikulum berasal dari kata curere dalam bahasa latin Currerre yang berarti : Berlari cepat, tergesa-gesa, menjalani. Lalu kata Currerre dikatabendakan menjadi Curriculum yang berarti :
1.      Lari cepat, pacuan, balapan berkereta, berkuda, berkaki
2.       Perjalanan, suatu pengalaman tanda berhenti
3.      Lapangan perlombaan, gelanggang, jalan
Menurut satuan pelajaran SPG yang dibuat oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kurikulum berasal dari bahasa Yunani yang berarti “jarak yang ditempuh”. Oleh karena itulah istilah tersebut pertama kali dipakai dalam bidang olahraga.
2.1.2 Pengertian Kurikulum Secara Tradisional
Pertengahan abad ke XX pengertian kurikulum berkembang dan dipakai dalam dunia pendidikan yang berarti “sejumlah pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk kenaikan kelas atau ijazah”. Pengertian ini termasuk juga dalam pandangan klasik, dimana disini lebih ditekankan bahwa kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah, yang mencakup pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah.
Pengertian tradisional ini telah diterapkan dalam penyusunan kurikulum seperti Kurikulum SD dengan nama “Rencana Pelajaran Sekolah Rakyat” tahun 1927 sampai pada tahun 1964 yang isinya sejumlah mata pelajaran yang diberikan pada kelas I sampai kelas VI.

2.1.3 Pengertian Kurikulum Secara Modern
Menurut Saylor J. Gallen & William N. Alexander dalam bukunya “Curriculum Planning”
Menyatakan Kurikulum adalah “Keseluruhan usaha sekolah untuk mempengaruhi belajar baik berlangsung dikelas, dihalaman maupun diluar sekolah”.
Menurut B. Ragan
Kurikulum adalah semua pengalaman anak dibawah tanggung jawab sekolah
Menurut Soedijarto
Kurikulum adalah segala pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan dan diorganisir untuk diatasi oleh siswa atau mahasiswa untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan bagi suatu lembaga pendidikan

Dari berbagai pengertian kurikulum diatas dapat disimpulkan bahwa kurikulum ditinjau dari pandangan modern merupakan suatu usaha terencana dan terorganisir untuk menciptakan suatu pengalaman belajar pada siswa dibawah tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan untuk mencapai suatu tujuan.
2.1.4 Pengertian Kurikulum Dari Berbagai Ahli
Pengertian kurikulum dengan menelisik jauh ke belakang mulai jaman Tyler (1949) sampai dengan dekade abad ke-21, yakni UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
1.      Tyler (1949) memaknai kurikulum dengan bertolak dari empat pertanyaan mendasar yang harus dijawab dalam mengembangkan kurikulum. Keempat pertanyaan tersebut mencakup: (1) Apa tujuan yang harus dicapai oleh sekolah? (2) Pengalaman-pengalaman belajar seperti apa yang dapat dilaksanakan guna mencapai tujuan dimaksud? (3) Bagaimana pengalaman belajar diorganisasikan secara efektif? dan (4) Bagaimana cara menentukan bahwa tujuan pendidikan telah dapat dicapai? Kalau semua pertanyaan mendasar itu dapat dijawab dengan baik, di situlah makna kurikulum yang dia maksudkan.
2.      Saylor, dkk (1981). Kurikulum dilihat dari empat pandangan, yaitu: (1) kurikulum sebagai tujuan (the curriculum as objectives), (2) kurikulum sebagai kesempatan belajar yang terencana (The curriculum as planned opportunities for learning), (3) kurikulum sebagai mata pelajaran/mata kuliah (The curriculum as subjects and subject matter), dan (4) kurikulum sebagai pengalaman (The curriculum as experience).
3.      Muktiono Waspodo dengan merujuk pada tulisan Hilda Taba (1962) dalam bukunya "Curriculum Development Theory and Practice" mengartikan kurikulum sebagai a plan for learning, yakni sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari oleh siswa. Sementara itu, pandangan lain mengatakan bahwa kurikulum sebagai dokumen tertulis yang memuat rencana untuk peserta didik selama di sekolah.
4.      Unruh dan Unruh (1984) mengemukakan bahwa “curriculum is defined as a plan for achieving intended learning outcomes: a plan concerned with purposes, with what is to be learned, and with the result of instruction”. Ini berarti bahwa kurikulum merupakan suatu rencana untuk keberhasilan pembelajaran yang di dalamnya mencakup rencana yang berhubungan dengan tujuan, dengan apa yang harus dipelajari, dan dengan hasil dari pembelajaran.
5.      Olivia (1997) mengatakan bahwa “we may think of the curriculum as a program, a plan, content, and learning experiences, whereas we may characterize instruction as methods, the teaching act, implementation, and presentation”. Olivia termasuk orang yang setuju dengan pemisahan antara kurikulum dengan pengajaran dan merumuskan kurikulum sebagai a plan or program for all the experiences that the learner encounters under the direction of the school.
6.      Marsh, Schubert (1986) mengatakan: “The interpretation that teachers give to subject matter and the classroom atmosphere constitutes the curriculum that students actually experience”. Pengertian tersebut menggambarkan definisi kurikulum dalam arti teknis pendidikan. Pengertian tersebut diperlukan ketika proses pengembangan kurikulum sudah menetapkan apa yang ingin dikembangkan, model apa yang seharusnya digunakan dan bagaimana suatu dokumen harus dikembangkan. Kebanyakan dari pengertian itu berorientasi pada kurikulum sebagai upaya untuk mengembangkan diri peserta didik, pengembangan disiplin ilmu, atau kurikulum untuk mempersiapkan peserta didik untuk suatu pekerjaan tertentu.
7.      Dool (1993) memperkuat pendapatnya tentang kurikulum yang ada sekarang dengan mengatakan: ”Education and curriculum have borrowed some concepts from the stable, nonechange concept - for example, children following the pattern of their parents, IQ as discovering and quantifying an innate potentiality. However, for the most part modernist curriculum thought have adopted the closed version, one where - trough focusing - knowledge is transmitted, transferred. This is, I believe, what our best contemporary schooling is all about. Transmission frames our teaching-learning process”.
8.      Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merumuskan kurikulum sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.Berdasarkan rumusan tersebut dapat diturunkan beberapa ciri kurikulum yang antara lain sebagai berikut.
a. Curriculum as a subject matter, yang menggambarkan kurikulum sebagai kombinasi bahan untuk membentuk kerangka isi materi (content) yang akandiajarkan. Dengan demikian, dalam pengertian ini isi atau materi merupakan salah satu dari komponen kurikulum.
b. Curriculum as experience, yang menggambarkan kurikulum sebagai seperangkat pengalaman yang direncanakan sedemikian rupa untuk mencapai tujuan pedidikan. Pengertian kurikulum ini juga menggambarkan pengalaman sebagai kegiatan kurikulum.
c. Curriculum as intention, yang menyatakan kurikulum sebagai suatu rencana, mulai dari tujuan, sasaran dan juga evaluasinya. Ini berarti kurikulum merupakan program yang terencana.
d. Curiculum as cultural reproduction, yang menyiratkan kurikulum sebagai refleksi suatu budaya masyarakat tertentu.
e. Curriculum as currere, yang menekankan kapasitas individu untuk berpartisipasi dan mengonsepkan kembali pengalaman hidup seseorang. Dalam pengertian ini, kuriku-lum merupakan perspektif pengalaman dan akibat terhadap kurikulum atau intepretasi terhadap pengalaman hidup..
 Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3) disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
a. Peningkatan iman dan takwa;
b. Peningkatan akhlak mulia;
c. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
d. Keragaman potensi daerah dan lingkungan;
e. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
f. Tuntutan dunia kerja;
g. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
h. Agama;
i. Dinamika perkembangan global;
j. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Pasal ini jelas menunjukkan berbagai aspek pengembangan kepribadian peserta didik yang menyeluruh dan pengembangan pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan agama, ekonomi, budaya, seni, teknologi dan tantangan kehidupan global. Artinya, kurikulum haruslah memperhatikan permasalahan ini dengan serius dan menjawab permasalahan ini dengan menyesuaikan diri pada kualitas manusia yang diharapkan dihasilkan pada setiap jenjang pendidikan.
2.2 Konsep-Konsep Kurikulum
Konsep kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktek pendidikan, juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Menurut pandangan lama, kurikulum merupakan kumpulan mata-mata pelajaran yang harus disampaikan guru atau dipelajari oleh siswa. Pandangan yang muncul sejak zaman Yunani kuno ini, dalam lingkungan tertentu masih diakui hingga kini, sebagaimana pendapat Robert S. Zais, “a recesourse of subject matters to be mastered”. Menurut pendapat ini, kurikulum identik dengan bidang studi. Ada tiga konsep tentang kurikulum, yaitu sebagai berikut:
1.    Kurikulum sebagai suatu substansi
Kurikulum dipandang orang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat menunjuk kepada dokumen yang berisi tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu kurikulum juga dapat mencakup lingkup tertentu, suatu sekolah, suatu kabupaten, provinsi ataupun seluruh negara.


2.    Kurikulum sebagai suatu sistem
Sistem kurikulum merupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja bagaiman cara menyusun kurikulum, melakssanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Hasil dari suatu  sistem kurikulum adalah tersusunnya suatu kurikulum, dan fungsi dari sistem kurikulum adalah bagaimana memelihara kurikulum agar tetap dinamis.
3.    Kurikulum sebagai suatu bidang studi
Merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum.

2.3 Tujuan Kurikulum
Menurut Undang-undang no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi atau bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
belajar mengajar. Berdasarkan pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa kurikulum merupakan   suatu   konsep   yang   bertujuan.   Setiap   rencana   yang   terdapat   dalam kurikulum selalu didasarkan pada suatu tujuan tertentu, sehingga dapat ditentukan apa yang ingin dicapai. Komponen tujuan merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam pengembangan kurikulum. Sebab tanpa tujuan yang khusus, maka tidak dapat disusun rencana yang merupakan perangkat penyusun kurikulum tersebut.
            Ada beberapa alasan mengapa tujuan perlu dirumuskan dalam kurikulum.
Alasan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Tujuan erat kaitannya dengan arah dan sasaran yang harus dicapai oleh setiap   upaya pendidikan. Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan,   dengan   demikian   perumusan   tujuan   merupakan   salah   satu komponen yang harus ada dalam sebuah kurikulum.

2.   Melalui   tujuan   yang   jelas,   maka   dapat   membantu   para   pengembang kurikulum dalam mendesain model kurikulum yang dapat digunakan, bahkan akan   membantu   guru   dalam   mendesain   system   pembelajaran.   Artinya, dengan tujuan yang jelas daqpat memberikan arahan kepada  guru dalam menentukan bahan atau materi yang harus dipelajari, menentukan metode dan strategi pembelajaran, menentukan alat, media, dan sumber pembelajaran, serta merancang alat evaluasi untuk menentukan keberhasilan belajar siswa.
3.   Tujuan  kurikulum  yang   jelas  dapat   digunakan  sebagai   control  dalam menentukan   batas-batas   dan   kualitas   pembelajaran.   Artinya,   melalui
penetapan   tujuan,   para   pengembang   kurikulum   termasuk   guru   dapat
mengontrol sampai mana siswa telah memperoleh kemampuan-kemampuan
sesuai   dengan   tujuan   dan   tuntutan   kurikulum   yang   berlaku.   Lebih   jauh
dengan tujuan dapat ditentukan daya serap siswa dan kualitas suatu sekolah.
Pada hakikatnya tujuan kurikulum merupakan tujuan dari setiap program
pendidikan yang akan di berikan kepda anak didik, karena kurikulum adalah alat
untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan secara umum di jabarkan dari falsafah bangsa, yakni pancasila. Pendidikan nasioanal bedasarkan pancasila bertujuan meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yakni manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berbudi   perkerti   luhur,   berkepribadian,   berdisiplin,   bekerja   keras,   tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani. Makna   tujuan  umum  pendidikan  tersebut  pada   hakikatnya  membentuk  manusia Indonesia   yang   bisa   mandiri   dalam   konteks   kehidupan   pribadinya,   kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta berkehidupan sebagai mahkluk yang berketuhan yang Maha Esa (beragama)
Berdasarkan hakikatnya dari tujuan pendidikan tersebut di jabarkan menjadi tujuan kurikulum mulai dari tujuan kelembagaan pendidikan, tujuan setiap mata pelajaran atau bidang studi sampai kepada tujuan instruksional.  Sebelum menetapkan dan menyusun isi kurikulum, stategi pelaksanaan dan evaluasi kurikulum, terlebih dahulu harus di tetapkan rumusan tujuannya, sebab:

a. Tujuan berfungsi menentukan arah dan corak kegiatan pendidikan
b. Tujuan menjadi indikator dari keberhasilan pelaksaan pendidikan
c. Tujuan menjadi pegangan dalam setiap usaha dan tindakan dari pelaksanaan
pendidikan

2.4 Fungsi Kurikulum
Kurikulum sangat penting bagi pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran di sekolah. Beberapa pihak yang dimaksud antara lain siswa,guru, kepala sekolah, masyarakat, dan penulis buku ajar. Selain itu, kurikulum difungsikan untuk sekolah yang bersangkutan dan sekolah di atasnya dengan fungsi yang berbeda. Berikut ini akan dipaparkan seberapa jauh keterlibatan mereka dalam melaksanakan kurikulum.

2.4.1 Fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik
Terdapat enam fungsi kurikulum sebagaimana yang dikemukakan Alexander Inglis dalam bukunya Principle of secondary Education (1981)[1], yaitu:
2.4.1.1 Fungsi Penyesuaian (the adjust fine of adaptive function)
Fungsi penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan anak didik agar memiliki sifat well adjusted yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Sebagai makhluk Allah, anak didik perlu diarahkan melalui program pendidikan agar dapat menyesuaikan diri dengan masyarakat. Sebagai khalifah fil ardhi, anak didik diharapkan mampu mengimplementasi nilai-nilai pendidikan yang telah dimiliki untuk mengabdi kepada-Nya.
2.4.1.2 Fungsi Pengintegrasian (the integrating function)
Fungsi integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Dalam hal ini, orientasi dan fungsi kurikulum adalah mendidik anak didik agar mempunyai pribadi yang integral. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat, pribadi yang integrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
2.4.1.3 Fungsi Perbedaan (the differentiating function)
Fungsi diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu anak didik. Pada prinsipnya, potensi yang dimiliki anak didik itu memang berbeda-beda dan peran pendidikanlah yang mengembangkan potensi-potensi yang ada, sehingga anak didik dapat hidup dalam bermasyarakat yang senantiasa beraneka ragam namun satu tujuan pembangunan tersebut.
Jadi fungsi kurikulum sebagai pembeda dapat dimulai dengan memprogram kurikulum pendidikan yang relevan dan mengaplikasikannya dalam proses belajar-mengajar yang mendorong perbedaan anak didik tersebut dapat berpikir kreatif, kritis dan berorientasi kedepan
2.4.1.4 Fungsi Persiapan (The Propaedeutic Function)
Fungsi persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memepersiapakan anak didik agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkau yang lebih jauh, baik itu melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi maupun untukl belajar di masyarakat seandainya ia tidak mungkin melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
2.4.1.5 Fungsi Pemilihan (the selective function)
Dalam fungsi pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada anak didik dalam memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemempuan dan minatnya.
2.4.1.6 Fungsi Diagnostik (the diacnostic function)
Salah satu aspek pelayanana pendidikan adalah membantu dan mengarahkan anak didik agar mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimilikinya. Fungsi diagnostic mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan anak didik untuk dapat memahami dan menerima potensi dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila anak didik sudah mampu memahami kekuatan dan kelemahan yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya atau memperbaiki kelemahannya.

2.4.2 Fungsi kurikulum bagi guru
Bagi guru baru sebelum mengajar hal yang pertama harus diperoleh dan dipahami ialah kurikulum. Lalu, kompetensi dasarnya. Setelah itu, barulah guru mencari berbagai sumber bahan yang relevan untuk membuat silabus pengajaran. Sesuai dengan fungsinya kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Karena itu, guru semestinya mencermati tujuan pendidikan yang akan dicapai oleh lembaga pendidikan di mana ia bekerja.

2.4.3 Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah
Bagi Kepala Sekolah yang baru, hal pertama yang dipelajari adalah tujuan lembaga yang akan dipimpinnya. Kemudian mencari dan mempelajari sungguh-sungguh kurikulum yang digunakan. Selanjutnya, tugas kepala sekolah ialah melakukan supervisi kurikulum. Yang dimaksud supervisi adalah semua usaha yang dilakukan supervisor dalam bentuk pemberian bantuan, bimbingan, pengarahan motivasi, nasihat dan pengarahan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam proses belajar mengajar yang pada gilirannya dapat meningkatkan hasil belajar siswa.

2.4.4 Fungsi kurikulum bagi masyarakat
Kurikulum adalah alat produsen dalam hal ini sekolah, sedangkan masyarakat adalah konsumennya. Sudah barang tentu antara produsen dan konsumen harus sejalan. Keluaran atau output kurikulum sekolah harus dapat link and match dengan kebutuhan masyarakat. Bagaimana fungsi kurikulum sekolah dengan harapan masyarakat? Berikut ini berbagai jenis kurikulum sekolah dalam hubungannya dengan harapan masyarakat.
·         Pendidikan umum kurikulumnya mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan.
·         Pendidikan kejuruan kurikulumnya mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam bidang tertentu di masyarakat.
·         Pendidikan keagamaan kurikulumnya menyiapkan penguasaan pengetahuan khusus pendidikan agama yang bersangkutan dengan harapan lulusannya dapat menjadi pembina agama yang baik di masyarakat.
·         Pendidikan akademik kurikulumnya menyiapkan penguasaan ilmu pengetahuan agar lulusannya dapat menjadi perintis atau pelopor pembangunan atas dasar konsep yang tangguh.
·         Pendidikan luar biasa kurikulumnya disediakan bagi peserta didik yang menyandang kelainan untuk disiapkan agar dapat menyesuaikan didi dalam kehidupan masyarakat.
·         Pendidikan kedinasan kurikulumnya disiapkan oleh suatu Departemen Pemerintah atau Lembaga Pemerintah Nondepartemen dengan maksud untuk meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan di masyarakat nantinya.
·         Pendidikan profesional kurikulumnya menyiapkan penerapan keahlian tertentu dengan harapan lulusannya dapat bekerja secara profesional di masyarakat.

2.4.5 Fungsi kurikulum bagi para penulis buku ajar
Penulisan buku ajar dilakukan berdasarkan kurikulum yang berlaku. Penulis buku ajar melakukan analisis instruksional untuk membuat dan menjabarkan berbagai pokok dan subpokok bahasan. Setelah itu, baru menyusun program pelajaran untuk mata pelajaran tertentu dengan dukungan berbagai sumber atau bahan yang relevan. Sumber atau bahan yang digunakan dapat berupa bahan cetak (buku, makalah, majalah, jurnal, koran, hasil penelitian dan sebagainya, yang diambil dari para nara sumber, pengalaman penulis sendiri atau dari lingkungan).Penggunaan berbagai sumber tersebut sebagai bahan pelajaran perlu mempertimbangkan kriteria-kriteria sebagai berikut:
·         Bersifat pedagogis, artinya berisi hal-hal yang normatif.
·         Bersifat psikologis, artinya bahan yang ditulis sesuai dengan kejiwaan pesertadidik, yakni perhatian, minat, kebutuhan, dan perkembangan jiwanya.
·         Bahan hendaknya disusun secara didaktis, artinya bahan yang tertulis tersebutditata sedemikian rupa sehingga mudah untuk diajarkan. Bahan hendaknya bersifat sosiologis, artinya bahan jangan sampai menimbulkankontroversial dengan keadaan masyarakat penggunanya.
·         Bahan hendaknya bersifat yuridis, artinya bahan yang disusun jangan sampai bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
·         Selaras dengan karakteristik kelas-kelas penggunanya. Bahan untuk sekolah dasar kriterianya akan lebih ketat dari bahan untuk sekolah menengah.

2.5 Manfaat Kurikulum
Manfaat kurikulim dibagi menjadi lima yaitu: Manfaat Kurikulum Bagi Guru,Manfaat Kurikulum Bagi Sekolah, dan Manfaat Kurikulum Bagi Masyarakat, Orang tua siswa dan siswa itu sendiri

2.5.1 Manfaat kurikulum bagi guru
a.       Kurikulum sebagai pedoman bagi guru dalam merancang, malaksanakan, dan menilai    kegiatan pembelajaran.
b.      Membantu guru untuk memperbaiki situasi belajar.
c.       Membantu guru menunjang situasi belajar ke arah yang lebih baik.
d.       Membantu guru dalam mengadakan evaluasi kemajuan kegiatan belajar mengajar.
e.       Memberikan pengertian dan pemahaman yang baik bagi guru untuk menjalankan tugas sebagai pengajar yang baik di kelas.
f.        Mendorong guru untuk lebih kreatif dalam penyelenggaraan program pendidikan.



2.5.2  Manfaat kurikulum bagi sekolah
a.       Kurikulum dijadikan sebagai alat untuk mencapai suatu tujuanpendidikan, baik itu dalam tujuan nasional, institusional, kurikuler, maupun dalam tujuan instruksional. Dengan adanya suatu kurikulum maka tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan oleh sekolah tertentu dapat tercapai.
b.      Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan (KTSP).
c.       Memberi peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan (KTSP).

2.5.3 Manfaat kurikulum bagi masyarakat
a.       Sebagai acuan untuk berpartisipasi dalam membimbing putra/putrinya di sekolah (dalam hal ini orang tua sebagai bagian dari masyarakat).
b.      Dengan mengetahui suatu kurikulum sekolah, masyarakat dapat berpartisipasi dalam rangka memperlancar program pendidikan, serta dapat memberikan kritik dan saran yang membangun dalam penyempurnaan program pendidikan di sekolah.
                                                                                                                                    
2.5.4.Manfaat kurikulum bagi OrangTua
 Bagi orang tua, kurikulum bermanfaat sebagai bentuk adanya partisipasi orang tua dalam membantu usaha sekolah dalam memajukan putra putrinya. Bantuan yang dimaksud  dapat berupa konsultasi langsung dengan sekolah/guru  mengenai masalah-masalah menyangkut anak-anak mereka. Bantuan berupa materi dari orang tua anak dapat melalui lembaga BP-3. Dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, para orang tua dapat mengetahui pengalaman belajar yang diperlukan anak-anak mereka, sehingga partisipasi orang tua ini pun tidak kalah pentingnya dalam menyukseskan proses belajar mengajar disekolah.

2.5.5  Manfaat kurikulum bagi Siswa itu sendiri
        Keberadaan kurikulum sebagai organisasi belajar  tersusun merupakan suatu persiapan bagi anak didik. Anak didik diharapkan mendapatkan sejumlah pengalaman baru yang dikemudian hari dapat dikembangkan seirama dengan perkembangan anak, agar dapat memenuhi bekal hidupnya nanti. Kalau kita kaitkan dengan pendidikan Islam, pendidikan mestinya diorientasikan kepada kepentingan peserta didik, dan perlu diberi bekal  pengetahuan untuk hidup pada zamannya kelak.

2.6 Macam-macam Kurikulum
            Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan yang sekarang 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
Perubahan kurikulum tersebut tentu disertai dengan tujuan pendidikan yang berbeda-beda, karena dalam setiap perubahan tersebut ada suatu tujuan tertentu yang ingin dicapai untuk memajukan pendidikan nasional kita. Perubahan kurikulum di dunia pendidikan Indonesia beserta tujuan yang ingin dicapai dapat diuraikan sebagai berikut:

2.6.1. Kurikulum 1947
Kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan colonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism, bertujuan untuk membentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.



2.6.2. Kurikulum 1952
Setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.

2.6.3. Kurikulum 1964
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral .Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.

2.6.4. Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.



2.6.5. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.

2.6.6. Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). Kurikulum 1984 ini berorientasi kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.

2.6.7. Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan system caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.


2.6.8. Kurikulum 2004 (KBK)
Kurikukum 2004 ini lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pendidikan berbasis kompetensi menitik beratkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan. Competency Based Education is education geared toward preparing indivisuals to perform identified competencies Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan.
Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran. Kurikulum Berbasis Kompetensi berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya (Puskur, 2002a). Tujuan yang ingin dicapai menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.

2.6.9. Kurikulum 2006 (KTSP)
Kurikulum 2006 ini dikenal dengan sebutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan, muncullah KTSP. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota. (TIAR)
Tujuan KTSP ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.

2.6.10. Kurikulum K 13
Setiap kurikulum tentunya memiliki karakteristik yang hendak ditampilkan, agar dapat membedakannya dengan kurikulum yang ada sebelumnya. Karakteristik ini juga akan menggambarkan berbagai hal yang hendak diwujudkan melalui pelaksanaan kurikulum ini termasuk strategi yang digunakan untuk mewujudkannya. Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
1.      Mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
2.      Sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3.      Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
4.      Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
5.      Kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran;
6.      Kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
7.      Kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
            Adapun kesimpulan dari makalah ini, adalah :
1.      kurikulum diartikan jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Mengambil makna yang terkandung dari rumusan tersebut, kurikulum dalam pendidikan diartikan sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan anak didik untuk memperoleh ijazah.
2.      Konsep kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktek pendidikan, juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya.
·         Kurikulum sebagai suatu substansi
·         Kurikulum sebagai suatu sistem
·         Kurikulum sebagai suatu bidang studi
3.      kurikulum merupakan   suatu   konsep   yang   bertujuan.   Setiap   rencana   yang   terdapat   dalam kurikulum selalu didasarkan pada suatu tujuan tertentu, sehingga dapat ditentukan apa yang ingin dicapai. Komponen tujuan merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam pengembangan kurikulum. Sebab tanpa tujuan yang khusus, maka tidak dapat disusun rencana yang merupakan perangkat penyusun kurikulum tersebut.
4.       Fungsi kurikulum tidak hanya untuk siswa sebagai subjek didik, tetapi juga berfungsi untuk guru,kepala sekolah,masyarakat,orang tua dan pembuat buku ajar
5.       Manfaat dari kurikulum sendiri juga mencakup siswa,orang tua siswa,guru,kepala sekolah,dan masyarakat
6.      kurikulum telah  mengalami banyak perubahan dan pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan dan penyusunan kurikulum oleh pengembang kurikulum (curriculum developer) dan kegiatan yang dilakukan agar kurikulum yang dihasilkan dapat menjadi bahan ajar dan acuan yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional  

3.2 Saran
1. Diharapkan pemerintah dapat menerapkan kurikulum yang terbaik, sehingga
akan memajukan pendidikan di Indonesia
2. Diharapkan penulis lain juga dapat memahami apa yang telah di sampaikan dalam makalah ini,sehingga jika ada yang kurang dapat di lengkapi untuk menambah wawasan kita semua .

























DAFTAR PUSTAKA

Jenis-jenis-kurikulum/zomri m/2012/social-sciences/education/pdf
Pengembangan-kurikulum/lise c/2007/e-book
Perjalanan-kurikulum-di-indonesia/putra linga/2011/fkipunmah/denpasar/pdf






Tidak ada komentar:

Posting Komentar