TELAAH KURIKULUM BIOLOGI SMA
“KURIKULUM SECARA UMUM”
Dosen
Pengampu:
Dr. Dra. Asni Johari,
M. Si
Disusun Oleh :
Kelompok 5
Emelia Octoviani
(A1C414035)
Lusty patma dwi( A1C414018)
Mona Septiani
(A1C414026)
Rosy Meilinda(A1C414015)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN
BIOLOGI
JURUSAN PENDIDIKAN
MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
FAKULTAS KEGURUAN DAN
ILMU PENDIIDIKAN
UNIVERSITAS JAMBI
2016
KATA PENGANTAR
Dengan
memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan
Yang Maha Esa, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga
penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Defenisi
kurikulum,tujuan,fungsi,manfaat & macam-macamnya”.
Penulis menyadari bahwa
didalam pembuatan makalah ini tidak lepas dari bantuan dan tuntunan Tuhan Yang
Maha Esa dan juga tidak terlepas dari bantuan Ibu Dr. Dra. Asni Johari, M. Si
sebagai dosen pengampu serta berbagai pihak lainnya yang turut menjadi sumber
dalam pembuatan makalah ini. Untuk itu dalam kesempatan ini penulis
menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua
pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.
Dalam
proses penulisan makalah ini belum bisa dikatakan sempurna, baik materi maupun
cara penulisannya. Namun demikian, penulis telah berupaya dengan segala
kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga makalah ini dapat selesai
dengan baik. Oleh karena itu, penulis dengan rendah hati dan dengan tangan
terbuka menerima masukan, saran, dan usul, yang berguna dalam penyempurnaan
makalah ini.
Akhirnya
penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi seluruh pembaca.
Jambi,
Agustus 2016
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL …………………………...…………… i
KATA PENGANTAR ……………………………...………… ii
DAFTAR ISI ……………………………………...… iii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar
belakang …….….……………………................ 1
1.2 Rumusan Masalah ……….….……………………........... 2
1.3 Tujuan ……….….……………………........... 2
BAB
II PEMBAHASAN
2.1 Defenisi Kurikulum………................................................. 3-8
2.2 Konsep-Konsep kurikulum................................................ 8-9
2.3
Tujuan Kurikulum.............................................................. 9-11
2.3 Fungsi
Kurikulum………………………………………….. 11-15
2.3 Manfaat
Kurikulum………………………………………… 15-17
2.4 Macam-macam Kurikulum………………………………… 17-21
BAB
III PENUTUP
3.1 Kesimpulan…………………………………………………... 22
3.2 Saran…………………………………………………………. 23
DAFTAR
PUSTAKA…………….………………………………... 24
Kurikulum
sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam
seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di
dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam
penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa memahami konsep dasar dari
kurikulum. Pada dasarnya kurikulum
merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponen. Komponen-komponen
kurikulum suatu lembaga pendidikan dapat diidentifikasi dengan cara mengkaji
suatu kurikulum lembaga pendidikan itu. Dari buku tersebut kita dapat
mengetahui pengertian dan dimensi kurikulum serta fungsi dan peranan suatu
komponen kurikulum terhadap komponen kurikulum yang lain.
Kurikulum
dipersiapkan dan dikembangkan untuk mencapai tujuan pendidikan, yakni
mempersiapkan peserta didik agar mereka dapat hidup di masyarakat. Makna dapat
hidup di masyarakat itu memiliki arti luas, yang bukan saja berhubungan dengan
kemampuan peserta didik untuk menginternalisasi nilai atau hidup sesuai dengan
norma-norma masyarakat akan tetapi juga pendidikan harus berisi tentang
pemberian pengalaman agar anak dapat mengembangkan kemampuannya sesuai dengan
minat dan bakat mereka. Dengan demikian dalam sistem pendidikan kurikulum
merupakan komponen yang sangat penting, sebab di dalamnya bukan hanya
menyangkut tujuan dan arah pendidikan saja akan tetapi juga pengalaman belajar
yang harus dimilki setiap siswa serta bagaimana mengorganisasi pengalaman itu
sendiri.
Kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan
pendidikan di sekolah bagi pihak-pihak yang terkait, baim secara langsung
maupun tidak langsung, seperti pihak guru, keppala sekolah, pengawas, orangtua,
masyarakat dan pihak siswa itu sendiri. Selain sebagai pedoman, bagi siswa
kurikulum memiliki enam fungsi, yaitu: fungsi penyesuaian, fungsi
pengintegrasian, fungsi diferensiasi, fungsi persiapan, fungsi pemilihan, dan
fungsi diagnostik.
Mengingat pentingnya pemahaman menyeluruh konsep dasar dari kurikulum
ini, maka di buatlah makalah ini untuk menambah wawasan
kita tentang apa itu kurikulum dan apa saja yang terdapat di dalam nya .
1.2 Rumusan
Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah
dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1.2.1
Apakah pengertian dari kurikulum?
1.2.2
Apakah konsep-konsep dari Kurikulum
?
1.2.3
Apakah tujuan dari kurikulum?
1.2.4
Apakah saja fungsi kurikulum?
1.2.5
Apakah manfaat kurikulum?
1.2.6
Apa sajakah macam-macam Kurikulum ?
1.3 Tujuan
1.3.1 Untuk mengetahui pengertian dari kurikulum
!
1.3.2
Untuk mengetahui konsep-konsep dari Kurikulm !
1.3.3 Untuk mengetahui tujuan dari kurikulum !
1.3.4 Untuk menjabarkan fungsi kurikulum !
1.3.5 Untuk menggambarkan manfaat kurikulum !
1.3.6 Untuk menetahui macam-macam kurikulum !
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Definisi Kurikulum
Pada
awalnya istilah kurikulum digunakan dalam dunia olah raga pada jaman Yunani
Kuno. Curriculum dalam bahasa Yunani berasal dari kata “ Curir “ artinya
pelari dan “ Curere “ artinya ditempuh atau berpacu. Curriculum
diartikan jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Mengambil makna yang
terkandung dari rumusan tersebut, kurikulum dalam pendidikan diartikan sejumlah
mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan anak didik untuk
memperoleh ijazah. Kurikulum sebagai program pendidikan harus mencakup : (1).
Sejumlah mata pelajaran atau organisasi pengetahuan; (2) pengalaman belajar
atau kegiatan belajar; (3) program belajar ( plan for learning ) untuk siswa ;
(4) hasil belajar yang diharapkan. Dari rumusan tersebut , kurikulum diartikan
“ program dan pengalaman belajar serta hasil-hasil belajar yang diharapkan,
yang diformulasikan melalui pengetahuan dan kegiatan yang tersusun secara
sistematis, diberikan kepada siswa di bawah tanggung jawab sekolah untuk
membantu pertumbuhan dan perkembangan pribadi dan kompetensi sosial siswa.
Untuk lebih memahami pengertian
kurikulum, berikut ini adalah beberapa pengertian kurikulum yang ditinjau dari
beberapa sudut pandang :
2.1.1 Pengertian Kurikulum Secara Etimologis
Webster’s Third New International
Distionery menyebutkan kurikulum berasal dari kata curere dalam bahasa latin Currerre yang berarti : Berlari cepat,
tergesa-gesa, menjalani. Lalu kata Currerre
dikatabendakan menjadi Curriculum
yang berarti :
1.
Lari cepat, pacuan, balapan
berkereta, berkuda, berkaki
2.
Perjalanan,
suatu pengalaman tanda berhenti
3.
Lapangan perlombaan, gelanggang,
jalan
Menurut
satuan pelajaran SPG yang dibuat oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
Kurikulum berasal dari bahasa Yunani yang berarti “jarak yang ditempuh”. Oleh
karena itulah istilah tersebut pertama kali dipakai dalam bidang olahraga.
2.1.2 Pengertian Kurikulum Secara Tradisional
Pertengahan abad ke XX pengertian
kurikulum berkembang dan dipakai dalam dunia pendidikan yang berarti “sejumlah
pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk kenaikan kelas atau ijazah”.
Pengertian ini termasuk juga dalam pandangan klasik, dimana disini lebih
ditekankan bahwa kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu
sekolah, yang mencakup pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh
di sekolah.
Pengertian tradisional ini telah
diterapkan dalam penyusunan kurikulum seperti Kurikulum SD dengan nama “Rencana
Pelajaran Sekolah Rakyat” tahun 1927 sampai pada tahun 1964 yang isinya
sejumlah mata pelajaran yang diberikan pada kelas I sampai kelas VI.
2.1.3 Pengertian Kurikulum Secara Modern
Menurut Saylor J. Gallen & William N. Alexander
dalam bukunya “Curriculum Planning”
|
Menyatakan Kurikulum adalah “Keseluruhan usaha
sekolah untuk mempengaruhi belajar baik berlangsung dikelas, dihalaman maupun
diluar sekolah”.
|
Menurut B. Ragan
|
Kurikulum adalah semua pengalaman anak dibawah
tanggung jawab sekolah
|
Menurut Soedijarto
|
Kurikulum adalah segala pengalaman dan kegiatan
belajar yang direncanakan dan diorganisir untuk diatasi oleh siswa atau
mahasiswa untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan bagi suatu
lembaga pendidikan
|
Dari berbagai pengertian kurikulum diatas dapat
disimpulkan bahwa kurikulum ditinjau dari pandangan modern merupakan suatu usaha terencana dan
terorganisir untuk menciptakan suatu pengalaman belajar pada siswa dibawah
tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan untuk mencapai suatu tujuan.
2.1.4
Pengertian Kurikulum Dari Berbagai Ahli
Pengertian kurikulum dengan menelisik jauh ke belakang mulai
jaman Tyler (1949) sampai dengan dekade abad ke-21, yakni UU No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
1.
Tyler (1949)
memaknai kurikulum dengan bertolak dari empat pertanyaan mendasar yang harus
dijawab dalam mengembangkan kurikulum. Keempat pertanyaan tersebut mencakup:
(1) Apa tujuan yang harus dicapai oleh sekolah? (2) Pengalaman-pengalaman
belajar seperti apa yang dapat dilaksanakan guna mencapai tujuan dimaksud? (3)
Bagaimana pengalaman belajar diorganisasikan secara efektif? dan (4) Bagaimana
cara menentukan bahwa tujuan pendidikan telah dapat dicapai? Kalau semua
pertanyaan mendasar itu dapat dijawab dengan baik, di situlah makna kurikulum
yang dia maksudkan.
2.
Saylor, dkk
(1981). Kurikulum dilihat dari empat pandangan, yaitu: (1) kurikulum sebagai
tujuan (the curriculum as objectives), (2) kurikulum sebagai kesempatan
belajar yang terencana (The curriculum as planned opportunities for
learning), (3) kurikulum sebagai mata pelajaran/mata kuliah (The
curriculum as subjects and subject matter), dan (4) kurikulum sebagai
pengalaman (The curriculum as experience).
3.
Muktiono Waspodo
dengan merujuk pada tulisan Hilda Taba (1962) dalam bukunya "Curriculum
Development Theory and Practice" mengartikan kurikulum sebagai a
plan for learning, yakni sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari oleh
siswa. Sementara itu, pandangan lain mengatakan bahwa kurikulum sebagai dokumen
tertulis yang memuat rencana untuk peserta didik selama di sekolah.
4.
Unruh dan Unruh (1984)
mengemukakan bahwa “curriculum is defined as a plan for achieving intended
learning outcomes: a plan concerned with purposes, with what is to be learned,
and with the result of instruction”. Ini berarti bahwa kurikulum merupakan
suatu rencana untuk keberhasilan pembelajaran yang di dalamnya mencakup rencana
yang berhubungan dengan tujuan, dengan apa yang harus dipelajari, dan dengan
hasil dari pembelajaran.
5.
Olivia (1997)
mengatakan bahwa “we may think of the curriculum as a program, a plan,
content, and learning experiences, whereas we may characterize instruction as
methods, the teaching act, implementation, and presentation”. Olivia
termasuk orang yang setuju dengan pemisahan antara kurikulum dengan pengajaran
dan merumuskan kurikulum sebagai a plan or program for all the experiences that
the learner encounters under the direction of the school.
6.
Marsh, Schubert (1986)
mengatakan: “The interpretation that teachers give to subject matter and the
classroom atmosphere constitutes the curriculum that students actually
experience”. Pengertian tersebut menggambarkan definisi kurikulum dalam
arti teknis pendidikan. Pengertian tersebut diperlukan ketika proses
pengembangan kurikulum sudah menetapkan apa yang ingin dikembangkan, model apa
yang seharusnya digunakan dan bagaimana suatu dokumen harus dikembangkan.
Kebanyakan dari pengertian itu berorientasi pada kurikulum sebagai upaya untuk
mengembangkan diri peserta didik, pengembangan disiplin ilmu, atau kurikulum
untuk mempersiapkan peserta didik untuk suatu pekerjaan tertentu.
7.
Dool (1993) memperkuat
pendapatnya tentang kurikulum yang ada sekarang dengan mengatakan: ”Education
and curriculum have borrowed some concepts from the stable, nonechange concept
- for example, children following the pattern of their parents, IQ as discovering
and quantifying an innate potentiality. However, for the most part modernist
curriculum thought have adopted the closed version, one where - trough focusing
- knowledge is transmitted, transferred. This is, I believe, what our best
contemporary schooling is all about. Transmission frames our teaching-learning
process”.
8.
Undang-undang
No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merumuskan kurikulum
sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.Berdasarkan rumusan
tersebut dapat diturunkan beberapa ciri kurikulum yang antara lain sebagai
berikut.
a. Curriculum as a subject matter, yang menggambarkan
kurikulum sebagai kombinasi bahan untuk membentuk kerangka isi materi (content)
yang akandiajarkan. Dengan demikian, dalam pengertian ini isi atau materi
merupakan salah satu dari komponen kurikulum.
b. Curriculum as experience, yang menggambarkan
kurikulum sebagai seperangkat pengalaman yang direncanakan sedemikian rupa
untuk mencapai tujuan pedidikan. Pengertian kurikulum ini juga menggambarkan
pengalaman sebagai kegiatan kurikulum.
c. Curriculum as intention, yang menyatakan
kurikulum sebagai suatu rencana, mulai dari tujuan, sasaran dan juga
evaluasinya. Ini berarti kurikulum merupakan program yang terencana.
d. Curiculum as cultural reproduction, yang
menyiratkan kurikulum sebagai refleksi suatu budaya masyarakat tertentu.
e. Curriculum as currere, yang menekankan
kapasitas individu untuk berpartisipasi dan mengonsepkan kembali pengalaman
hidup seseorang. Dalam pengertian ini, kuriku-lum merupakan perspektif
pengalaman dan akibat terhadap kurikulum atau intepretasi terhadap pengalaman
hidup..
Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3) disebutkan
bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam
kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
a.
Peningkatan iman dan takwa;
b.
Peningkatan akhlak mulia;
c.
Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
d.
Keragaman potensi daerah dan lingkungan;
e.
Tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
f.
Tuntutan dunia kerja;
g.
Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
h.
Agama;
i.
Dinamika perkembangan global;
j. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Pasal
ini jelas menunjukkan berbagai aspek pengembangan kepribadian peserta didik
yang menyeluruh dan pengembangan pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu,
kehidupan agama, ekonomi, budaya, seni, teknologi dan tantangan kehidupan
global. Artinya, kurikulum haruslah memperhatikan permasalahan ini dengan
serius dan menjawab permasalahan ini dengan menyesuaikan diri pada kualitas
manusia yang diharapkan dihasilkan pada setiap jenjang pendidikan.
2.2 Konsep-Konsep Kurikulum
Konsep kurikulum berkembang sejalan
dengan perkembangan teori dan praktek pendidikan, juga bervariasi sesuai dengan
aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Menurut pandangan lama, kurikulum
merupakan kumpulan mata-mata pelajaran yang harus disampaikan guru atau
dipelajari oleh siswa. Pandangan yang muncul sejak zaman Yunani kuno ini, dalam
lingkungan tertentu masih diakui hingga kini, sebagaimana pendapat Robert S.
Zais, “a recesourse of subject matters to be mastered”. Menurut pendapat ini,
kurikulum identik dengan bidang studi. Ada tiga konsep tentang kurikulum, yaitu
sebagai berikut:
1. Kurikulum
sebagai suatu substansi
Kurikulum
dipandang orang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di
sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu
kurikulum juga dapat menunjuk kepada dokumen yang berisi tentang tujuan, bahan
ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu kurikulum juga
dapat mencakup lingkup tertentu, suatu sekolah, suatu kabupaten, provinsi
ataupun seluruh negara.
2.
Kurikulum sebagai suatu sistem
Sistem
kurikulum merupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan
sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan
prosedur kerja bagaiman cara menyusun kurikulum, melakssanakan, mengevaluasi,
dan menyempurnakannya. Hasil dari suatu
sistem kurikulum adalah tersusunnya suatu kurikulum, dan fungsi dari
sistem kurikulum adalah bagaimana memelihara kurikulum agar tetap dinamis.
3.
Kurikulum sebagai suatu bidang studi
Merupakan
bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan
kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan
sistem kurikulum.
2.3 Tujuan Kurikulum
Menurut Undang-undang no. 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai isi atau bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan
belajar mengajar. Berdasarkan pengertian tersebut,
dapat dipahami bahwa kurikulum merupakan
suatu konsep yang
bertujuan. Setiap rencana
yang terdapat dalam kurikulum selalu didasarkan pada suatu
tujuan tertentu, sehingga dapat ditentukan apa yang ingin dicapai. Komponen
tujuan merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam pengembangan
kurikulum. Sebab tanpa tujuan yang khusus, maka tidak dapat disusun rencana
yang merupakan perangkat penyusun kurikulum tersebut.
Ada beberapa alasan mengapa tujuan
perlu dirumuskan dalam kurikulum.
Alasan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Tujuan erat kaitannya dengan arah
dan sasaran yang harus dicapai oleh setiap
upaya pendidikan. Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, dengan
demikian perumusan tujuan
merupakan salah satu komponen yang harus ada dalam sebuah
kurikulum.
2.
Melalui tujuan yang
jelas, maka dapat
membantu para pengembang kurikulum dalam mendesain model
kurikulum yang dapat digunakan, bahkan akan
membantu guru dalam
mendesain system pembelajaran. Artinya, dengan tujuan yang jelas daqpat
memberikan arahan kepada guru dalam menentukan
bahan atau materi yang harus dipelajari, menentukan metode dan strategi
pembelajaran, menentukan alat, media, dan sumber pembelajaran, serta merancang
alat evaluasi untuk menentukan keberhasilan belajar siswa.
3.
Tujuan kurikulum yang
jelas dapat digunakan
sebagai control dalam menentukan batas-batas
dan kualitas pembelajaran. Artinya,
melalui
penetapan
tujuan, para pengembang
kurikulum termasuk guru
dapat
mengontrol sampai mana siswa telah memperoleh
kemampuan-kemampuan
sesuai
dengan tujuan dan
tuntutan kurikulum yang
berlaku. Lebih jauh
dengan tujuan dapat ditentukan daya serap siswa dan
kualitas suatu sekolah.
Pada hakikatnya tujuan kurikulum
merupakan tujuan dari setiap program
pendidikan yang akan di berikan kepda anak didik,
karena kurikulum adalah alat
untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan
secara umum di jabarkan dari falsafah bangsa, yakni pancasila. Pendidikan
nasioanal bedasarkan pancasila bertujuan meningkatkan kualitas manusia Indonesia,
yakni manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berbudi perkerti
luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja
keras, tangguh, bertanggung
jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani. Makna tujuan
umum pendidikan tersebut
pada hakikatnya membentuk
manusia Indonesia yang bisa mandiri
dalam konteks kehidupan
pribadinya, kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta
berkehidupan sebagai mahkluk yang berketuhan yang Maha Esa (beragama)
Berdasarkan hakikatnya dari tujuan
pendidikan tersebut di jabarkan menjadi tujuan kurikulum mulai dari tujuan
kelembagaan pendidikan, tujuan setiap mata pelajaran atau bidang studi sampai
kepada tujuan instruksional. Sebelum
menetapkan dan menyusun isi kurikulum, stategi pelaksanaan dan evaluasi
kurikulum, terlebih dahulu harus di tetapkan rumusan tujuannya, sebab:
a. Tujuan berfungsi menentukan arah dan corak kegiatan
pendidikan
b. Tujuan menjadi indikator dari keberhasilan
pelaksaan pendidikan
c. Tujuan menjadi pegangan dalam setiap usaha dan
tindakan dari pelaksanaan
pendidikan
2.4 Fungsi
Kurikulum
Kurikulum sangat penting
bagi pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran di sekolah. Beberapa
pihak yang dimaksud antara lain siswa,guru, kepala sekolah, masyarakat, dan
penulis buku ajar. Selain itu, kurikulum difungsikan untuk sekolah yang
bersangkutan dan sekolah di atasnya dengan fungsi yang berbeda. Berikut ini akan dipaparkan seberapa jauh keterlibatan
mereka dalam melaksanakan kurikulum.
2.4.1 Fungsi kurikulum bagi siswa sebagai
subjek didik
Terdapat enam
fungsi kurikulum sebagaimana yang dikemukakan Alexander Inglis dalam bukunya Principle
of secondary Education (1981)[1], yaitu:
2.4.1.1 Fungsi
Penyesuaian (the adjust fine of adaptive function)
Fungsi penyesuaian mengandung makna
bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan anak didik agar
memiliki sifat well adjusted yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan
lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Sebagai makhluk
Allah, anak didik perlu diarahkan melalui program pendidikan agar dapat
menyesuaikan diri dengan masyarakat. Sebagai khalifah fil ardhi, anak
didik diharapkan mampu mengimplementasi nilai-nilai pendidikan yang telah
dimiliki untuk mengabdi kepada-Nya.
2.4.1.2 Fungsi
Pengintegrasian (the integrating function)
Fungsi integrasi mengandung makna
bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan
pribadi-pribadi yang utuh. Dalam hal ini, orientasi dan fungsi kurikulum adalah
mendidik anak didik agar mempunyai pribadi yang integral. Siswa pada dasarnya
merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat, pribadi yang integrasi
itu akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian
masyarakat.
2.4.1.3 Fungsi
Perbedaan (the differentiating function)
Fungsi diferensiasi mengandung makna
bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan
terhadap perbedaan individu anak didik. Pada prinsipnya, potensi yang dimiliki
anak didik itu memang berbeda-beda dan peran pendidikanlah yang mengembangkan
potensi-potensi yang ada, sehingga anak didik dapat hidup dalam bermasyarakat
yang senantiasa beraneka ragam namun satu tujuan pembangunan tersebut.
Jadi fungsi kurikulum sebagai
pembeda dapat dimulai dengan memprogram kurikulum pendidikan yang relevan dan
mengaplikasikannya dalam proses belajar-mengajar yang mendorong perbedaan anak
didik tersebut dapat berpikir kreatif, kritis dan berorientasi kedepan
2.4.1.4 Fungsi Persiapan (The Propaedeutic Function)
Fungsi persiapan mengandung makna
bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memepersiapakan anak didik
agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkau yang lebih jauh, baik itu melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi
maupun untukl belajar di masyarakat seandainya ia tidak mungkin melanjutkan ke
jenjang yang lebih tinggi.
2.4.1.5 Fungsi Pemilihan (the selective function)
Dalam fungsi pemilihan mengandung
makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan
kepada anak didik dalam memilih program-program belajar yang sesuai dengan
kemempuan dan minatnya.
2.4.1.6 Fungsi Diagnostik (the diacnostic function)
Salah satu aspek pelayanana
pendidikan adalah membantu dan mengarahkan anak didik agar mampu memahami dan
menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimilikinya.
Fungsi diagnostic mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan
harus mampu membantu dan mengarahkan anak didik untuk dapat memahami dan
menerima potensi dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila anak didik sudah mampu
memahami kekuatan dan kelemahan yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa
dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya atau memperbaiki
kelemahannya.
2.4.2 Fungsi kurikulum bagi guru
Bagi guru baru sebelum
mengajar hal yang pertama harus diperoleh dan dipahami ialah kurikulum. Lalu,
kompetensi dasarnya. Setelah itu, barulah guru mencari berbagai sumber bahan
yang relevan untuk membuat silabus pengajaran. Sesuai dengan fungsinya
kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Karena itu, guru
semestinya mencermati tujuan pendidikan yang akan dicapai oleh lembaga
pendidikan di mana ia bekerja.
2.4.3 Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah
Bagi Kepala Sekolah yang
baru, hal pertama yang dipelajari adalah tujuan lembaga yang akan dipimpinnya.
Kemudian mencari dan mempelajari sungguh-sungguh kurikulum yang digunakan.
Selanjutnya, tugas kepala sekolah ialah melakukan supervisi kurikulum. Yang
dimaksud supervisi adalah semua usaha yang dilakukan supervisor dalam bentuk
pemberian bantuan, bimbingan, pengarahan motivasi, nasihat dan pengarahan yang
bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam proses belajar mengajar yang
pada gilirannya dapat meningkatkan hasil belajar siswa.
2.4.4 Fungsi kurikulum bagi
masyarakat
Kurikulum adalah alat
produsen dalam hal ini sekolah, sedangkan masyarakat adalah konsumennya. Sudah
barang tentu antara produsen dan konsumen harus sejalan. Keluaran atau output
kurikulum sekolah harus dapat link and match dengan kebutuhan
masyarakat. Bagaimana fungsi kurikulum sekolah dengan harapan masyarakat?
Berikut ini berbagai jenis kurikulum sekolah dalam hubungannya dengan harapan
masyarakat.
·
Pendidikan umum
kurikulumnya mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan
dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan.
·
Pendidikan
kejuruan kurikulumnya mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam
bidang tertentu di masyarakat.
·
Pendidikan
keagamaan kurikulumnya menyiapkan penguasaan pengetahuan khusus pendidikan
agama yang bersangkutan dengan harapan lulusannya dapat menjadi pembina agama
yang baik di masyarakat.
·
Pendidikan
akademik kurikulumnya menyiapkan penguasaan ilmu pengetahuan agar lulusannya
dapat menjadi perintis atau pelopor pembangunan atas dasar konsep yang tangguh.
·
Pendidikan luar
biasa kurikulumnya disediakan bagi peserta didik yang menyandang kelainan untuk
disiapkan agar dapat menyesuaikan didi dalam kehidupan masyarakat.
·
Pendidikan
kedinasan kurikulumnya disiapkan oleh suatu Departemen Pemerintah atau Lembaga
Pemerintah Nondepartemen dengan maksud untuk meningkatkan kemampuan dalam
pelaksanaan tugas kedinasan di masyarakat nantinya.
·
Pendidikan
profesional kurikulumnya menyiapkan penerapan keahlian tertentu dengan harapan
lulusannya dapat bekerja secara profesional di masyarakat.
2.4.5 Fungsi kurikulum bagi para penulis buku ajar
Penulisan buku ajar
dilakukan berdasarkan kurikulum yang berlaku. Penulis buku ajar melakukan
analisis instruksional untuk membuat dan menjabarkan berbagai pokok dan
subpokok bahasan. Setelah itu, baru menyusun program pelajaran untuk mata
pelajaran tertentu dengan dukungan berbagai sumber atau bahan yang relevan.
Sumber atau bahan yang digunakan dapat berupa bahan cetak (buku, makalah,
majalah, jurnal, koran, hasil penelitian dan sebagainya, yang diambil dari para
nara sumber, pengalaman penulis sendiri atau dari lingkungan).Penggunaan berbagai
sumber tersebut sebagai bahan pelajaran perlu mempertimbangkan
kriteria-kriteria sebagai berikut:
·
Bersifat
pedagogis, artinya berisi hal-hal yang normatif.
·
Bersifat
psikologis, artinya bahan yang ditulis sesuai dengan kejiwaan pesertadidik,
yakni perhatian, minat, kebutuhan, dan perkembangan jiwanya.
·
Bahan hendaknya
disusun secara didaktis, artinya bahan yang tertulis tersebutditata sedemikian
rupa sehingga mudah untuk diajarkan. Bahan hendaknya bersifat sosiologis,
artinya bahan jangan sampai menimbulkankontroversial dengan keadaan masyarakat
penggunanya.
·
Bahan hendaknya
bersifat yuridis, artinya bahan yang disusun jangan sampai bertentangan dengan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
·
Selaras dengan
karakteristik kelas-kelas penggunanya. Bahan untuk sekolah dasar kriterianya
akan lebih ketat dari bahan untuk sekolah menengah.
2.5 Manfaat
Kurikulum
Manfaat
kurikulim dibagi menjadi lima yaitu: Manfaat Kurikulum Bagi Guru,Manfaat
Kurikulum Bagi Sekolah, dan Manfaat Kurikulum Bagi Masyarakat, Orang tua siswa
dan siswa itu sendiri
2.5.1 Manfaat
kurikulum bagi guru
a. Kurikulum
sebagai pedoman bagi guru dalam merancang, malaksanakan, dan menilai
kegiatan pembelajaran.
b. Membantu
guru untuk memperbaiki situasi belajar.
c. Membantu
guru menunjang situasi belajar ke arah yang lebih baik.
d. Membantu guru dalam mengadakan evaluasi
kemajuan kegiatan belajar mengajar.
e. Memberikan
pengertian dan pemahaman yang baik bagi guru untuk menjalankan tugas sebagai
pengajar yang baik di kelas.
f. Mendorong guru untuk lebih kreatif dalam
penyelenggaraan program pendidikan.
2.5.2 Manfaat kurikulum bagi sekolah
a.
Kurikulum dijadikan sebagai alat untuk mencapai suatu
tujuanpendidikan, baik itu dalam tujuan nasional, institusional, kurikuler,
maupun dalam tujuan instruksional. Dengan adanya suatu kurikulum maka
tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan oleh sekolah tertentu dapat tercapai.
b.
Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam
penyelenggaraan pendidikan (KTSP).
c.
Memberi peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah
plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan (KTSP).
2.5.3 Manfaat kurikulum bagi masyarakat
a. Sebagai
acuan untuk berpartisipasi dalam membimbing putra/putrinya di sekolah (dalam
hal ini orang tua sebagai bagian dari masyarakat).
b. Dengan
mengetahui suatu kurikulum sekolah, masyarakat dapat berpartisipasi dalam
rangka memperlancar program pendidikan, serta dapat memberikan kritik dan saran
yang membangun dalam penyempurnaan program pendidikan di sekolah.
2.5.4.Manfaat kurikulum bagi OrangTua
Bagi orang tua, kurikulum bermanfaat sebagai
bentuk adanya partisipasi orang tua dalam membantu usaha sekolah dalam
memajukan putra putrinya. Bantuan yang dimaksud dapat berupa konsultasi
langsung dengan sekolah/guru mengenai masalah-masalah menyangkut
anak-anak mereka. Bantuan berupa materi dari orang tua anak dapat melalui
lembaga BP-3. Dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, para orang tua
dapat mengetahui pengalaman belajar yang diperlukan anak-anak mereka, sehingga
partisipasi orang tua ini pun tidak kalah pentingnya dalam menyukseskan proses
belajar mengajar disekolah.
2.5.5 Manfaat kurikulum bagi Siswa itu sendiri
Keberadaan
kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun merupakan suatu persiapan
bagi anak didik. Anak didik diharapkan mendapatkan sejumlah pengalaman baru
yang dikemudian hari dapat dikembangkan seirama dengan perkembangan anak, agar
dapat memenuhi bekal hidupnya nanti. Kalau kita kaitkan dengan pendidikan
Islam, pendidikan mestinya diorientasikan kepada kepentingan peserta didik, dan
perlu diberi bekal pengetahuan untuk hidup pada zamannya kelak.
2.6 Macam-macam
Kurikulum
Dalam
perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah
mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994,
2004, dan yang sekarang 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis
dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek
dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat
rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan
perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang
berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada
penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam
merealisasikannya.
Perubahan kurikulum tersebut
tentu disertai dengan tujuan pendidikan yang berbeda-beda, karena dalam setiap
perubahan tersebut ada suatu tujuan tertentu yang ingin dicapai untuk memajukan
pendidikan nasional kita. Perubahan kurikulum di dunia pendidikan Indonesia
beserta tujuan yang ingin dicapai dapat diuraikan sebagai berikut:
2.6.1. Kurikulum 1947
Kurikulum saat itu diberi
nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di
Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan colonial Belanda dan Jepang,
sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana
Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial
Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang
merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism, bertujuan
untuk membentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan
sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
2.6.2. Kurikulum 1952
Setelah Rentjana
Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami
penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai
1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional.
Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap
rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan
kehidupan sehari-hari.
2.6.3. Kurikulum 1964
Usai tahun 1952, menjelang
tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia.
Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok
pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa
pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk
pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program
Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan
moral .Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral,
kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani.
Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional
praktis.
2.6.4. Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan
pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur
kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila,
pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan
dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan,
Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk
manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan
keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi
pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan,
serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
2.6.5. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan
pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi
adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective)
yang terkenal saat itu. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam
Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah
“satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap
satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus
(TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan
evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibikin sibuk menulis rincian
apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
2.6.6. Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung
process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor
tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang
disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati
sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut
Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). Kurikulum
1984 ini berorientasi kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan
bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat
terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu,
sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan
adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.
2.6.7. Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 dibuat
sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan
Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini
berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari
sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan system caturwulan yang
pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi
kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan
menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
2.6.8. Kurikulum 2004 (KBK)
Kurikukum 2004 ini lebih
dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pendidikan berbasis
kompetensi menitik beratkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi)
tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah
ditetapkan. Competency Based Education is education geared toward preparing
indivisuals to perform identified competencies Hal ini mengandung arti
bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan
perangkat kompetensi yang telah ditentukan.
Implikasinya adalah perlu
dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran.
Kurikulum Berbasis Kompetensi berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang
diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman
belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai
dengan kebutuhannya (Puskur, 2002a). Tujuan yang ingin dicapai menekankan pada
ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2.6.9. Kurikulum 2006 (KTSP)
Kurikulum 2006 ini dikenal
dengan sebutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Awal 2006 ujicoba
KBK dihentikan, muncullah KTSP. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian
target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak
perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru
lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan
lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan
karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan
kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan
telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan
perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan
kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi
pemerintah Kabupaten/Kota. (TIAR)
Tujuan KTSP ini meliputi
tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan
potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum
disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program
pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Tujuan Panduan
Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB,
SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan
kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang
bersangkutan.
2.6.10. Kurikulum K 13
Setiap kurikulum tentunya memiliki
karakteristik yang hendak ditampilkan, agar dapat membedakannya dengan
kurikulum yang ada sebelumnya. Karakteristik ini juga akan menggambarkan
berbagai hal yang hendak diwujudkan melalui pelaksanaan kurikulum ini termasuk
strategi yang digunakan untuk mewujudkannya. Kurikulum 2013 dirancang dengan
karakteristik sebagai berikut:
1. Mengembangkan keseimbangan antara
pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja
sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
2. Sekolah merupakan bagian dari
masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik
menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan
masyarakat sebagai sumber belajar;
3. Mengembangkan sikap, pengetahuan,
dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan
masyarakat;
4. Memberi waktu yang cukup leluasa
untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
5. Kompetensi dinyatakan dalam bentuk
kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata
pelajaran;
6. Kompetensi inti kelas menjadi unsur
pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi
dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang
dinyatakan dalam kompetensi inti;
7. Kompetensi dasar dikembangkan
didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan
memperkaya (enriched) antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi
horizontal dan vertikal).
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Adapun kesimpulan dari makalah ini,
adalah :
1. kurikulum diartikan jarak yang harus ditempuh oleh pelari.
Mengambil makna yang terkandung dari rumusan tersebut, kurikulum dalam
pendidikan diartikan sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau
diselesaikan anak didik untuk memperoleh ijazah.
2. Konsep
kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktek pendidikan,
juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya.
·
Kurikulum sebagai suatu substansi
·
Kurikulum sebagai suatu sistem
·
Kurikulum sebagai suatu bidang studi
3. kurikulum
merupakan suatu konsep
yang bertujuan. Setiap
rencana yang terdapat
dalam kurikulum selalu didasarkan pada suatu tujuan tertentu, sehingga
dapat ditentukan apa yang ingin dicapai. Komponen tujuan merupakan salah satu
komponen yang sangat penting dalam pengembangan kurikulum. Sebab tanpa tujuan
yang khusus, maka tidak dapat disusun rencana yang merupakan perangkat penyusun
kurikulum tersebut.
4.
Fungsi
kurikulum tidak hanya untuk siswa
sebagai subjek didik, tetapi juga
berfungsi untuk guru,kepala sekolah,masyarakat,orang tua dan pembuat buku ajar
5.
Manfaat dari kurikulum sendiri juga mencakup
siswa,orang tua siswa,guru,kepala sekolah,dan masyarakat
6.
kurikulum telah mengalami banyak perubahan dan pengembangan
kurikulum adalah proses perencanaan dan penyusunan kurikulum oleh pengembang
kurikulum (curriculum developer) dan kegiatan yang dilakukan agar
kurikulum yang dihasilkan dapat menjadi bahan ajar dan acuan yang digunakan
untuk mencapai tujuan pendidikan nasional
3.2 Saran
1. Diharapkan pemerintah dapat menerapkan kurikulum
yang terbaik, sehingga
akan memajukan pendidikan di Indonesia
2. Diharapkan penulis lain juga dapat memahami apa
yang telah di sampaikan dalam makalah ini,sehingga jika ada yang kurang dapat
di lengkapi untuk menambah wawasan kita semua .
DAFTAR
PUSTAKA
Jenis-jenis-kurikulum/zomri
m/2012/social-sciences/education/pdf
Pengembangan-kurikulum/lise c/2007/e-book
Perjalanan-kurikulum-di-indonesia/putra
linga/2011/fkipunmah/denpasar/pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar