Jumat, 21 Oktober 2016

TEKNIK PELAKSANAAN TES HASIL BELAJAR




“TEKNIK PELAKSANAAN TES HASIL BELAJAR”







Dosen Pengampu:
Dr. Dra. Asni Johari, M.Si

Kelompok 8 :
Amitha Intan Pangestuti          (A1C414014)
Mona Septiani                           (A1C414026)
Nuriyana Eka Arsanti              (A1C414001)
Sundari Mirwana                      (A1C414040)



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PNDIDIKAN
UNIVERSITAS JAMBI
2016
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan  Yang Maha Esa, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Teknik Penyusunan Tes Hasil Belajar”.
Penulis menyadari bahwa didalam pembuatan makalah ini tidak lepas dari bantuan dan tuntunan Tuhan Yang Maha Esa dan juga tidak terlepas dari bantuan Ibu Dr. Dra. Asni Johari, M. Si sebagai dosen pengampu serta berbagai pihak lainnya yang turut menjadi sumber dalam pembuatan makalah ini. Untuk itu dalam kesempatan ini penulis menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.
Dalam proses penulisan makalah ini belum bisa dikatakan sempurna, baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, penulis telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga makalah ini dapat selesai dengan baik. Oleh karena itu, penulis dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan, saran, dan usul, yang berguna dalam penyempurnaan makalah ini.
Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi seluruh pembaca.


               




Jambi, 10 April 2016

                              Penulis





BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Pembelajaran Berbasis Kompetensi merupakan wujud pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sebagai currículum in action. Salah satu rangkaian pembelajaran berbasis kompetensi pelaksanaan adalah evaluasi pembelajaran berbasis kompetensi. Mengacu pada asumsi bahwa pembelajaran merupakan sistem yang terdiri atas beberapa unsur, yaitu masukan, proses dan keluaran/hasil; maka terdapat tiga jenis evaluasi sesuai dengan sasaran evaluasi pembelajaran, yaitu evaluasi masukan, proses dan keluaran/hasil pembelajaran.
Apapun metode yang di gunakan dalam proses pembelajaran, maka evaluasi akan tetap harus ada dalam sebuah proses pembelajaran, kerena tanpanya maka kita tidak akan mengatahui seberapa besar keberhasilan dalam pembelajaran. Guru adalah pendidik yang sangat berperan dalam rangka pemberian nilai atau penentuan hasil belajar siswa. Dalam hal ini, seorang guru dituntut untuk mampu mengevalusi hasil belajar anak didiknya secara profesional.
Evaluasi pendidikan itu sendiri mempunyai dasar-dasar yang sudah menjadi standar penilaian pendidikan. Hal ini juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2007. Sehingga untuk dapat melaksanakan proses evaluasi dengan baik dan benar, seorang pendidik / guru sebaiknya paham dengan hal-hal yang berkenaan dengan Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan.
Dengan melihat kondisi tersebut, dalam makalah ini penulis akan membahas beberapa hal yang berkaitan dengan Evaluasi Pendidikan antara lain tujuan, fungsi, kegunaan, ruang lingkup, objek dan subjek serta prinsip-prinsip evaluasi pendidikan.

B.   Rumusan Masalah
1. Bagaimana tehnik penyusunan dan pelaksanaan tes hasil belajar?
2. Apa saja ciri-ciri tes hasil belajar yang baik?
3. Apa saja prisip-prinsip dasar penyusunan?

C.  Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui  tehnik penyusunan dan pelaksanaan tes hasil belajar.
2. Untuk mengetahui ciri-ciri tes hasil belajar yang baik.
3. Untuk mengetahui prinsip-prinsip dasar penyusunan tes hasil belajar .

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Tehnik penyusunan tes hasil belajar
            Dalam praktek, pelaksanaan tes hasil belajar dapat diselenggarakan secara tertulis (tes tertulis), dengan secara lisan (tes lisan) dan dengan tes perbuatan.
Pada tes tertulis, soal-soal tes dituangkan dalam bentuk tertulis dan jawaban tes juga tertulis. Pada tes lisan, soal-soal tes diajukan secara lisan dan dijawab secara lisan pula. Namun demikian dapat juga soal-soal tes diajukan secara lisan dan dalam waktu yang ditentukan, jawaban harus dibuat secara tertulis. Adapun pada tes perbuatan, wujud soal tesnya adalah pemberian perintah atau tugas yang harus dilaksanakan oleh testee, dan cara penilaiannya dilakukan terhadap proses penyelesaian tugas dan hasil akhir yang dicapai setelah testee melaksanakan tugas tersebut.
1)      Teknik Pelaksanaan Tes Tertulis
Dalam melaksanakan tes tertulis ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian yaitu sebagaimana dikemukakan berikut ini:
·         Agar dalam mengerjakan soal tes para peserta tes mendapat ketenangan, seyogyanya ruang tempat berlangsungnya tes dipilihkan yang jauh dari keramaian, kebisingan, suara hiruk-pikuk dan lalu lalangnya orang. Adalah sangatbijaksana apabila di luar ruangan tes dipasang papan pernberitahuan.
·         Ruangan tes harus cukup longgar, tidak berdesak-desakan, tempat duduk diatur dengan jarak tertentu yang memungkinkan tercegahnya kerja sama yang tidak sehat di antara testee.
·         Ruangan tes sebaiknya memiliki sistem pencahayaan dan pertukaran udara yang baik.
·         Jika dalam ruangan tes tidak tersedia meja tulis atau kursi yang memiliki alas tempat penulis,maka sebelum tes dilaksanakan hendaknya sudah disiapkan alat berupa alas tulis yang terbuat dari triplex, hardboard atau buhur, lainnya.
·         Agar testee dapat memulai mengerjakan soal tes secara bersamaan, hendaknya lembar soal-soal tes diletakkan secara terbalik, sehingga tidak memungkinkan bagi testee untuk membaca dan mengerjakan soal lebih awal daripada teman-temannya.
·         Dalam mengawasi jalannya tes, pengawas hendaknya berlaku wajar. Artinya jangan terlalu banyak bergerak, terlalu sering berjalan-jalan dalam ruangan tes sehingga mengganggu kottsentrasi testee. Sebaliknya, pengawas tes juga jangan selalu duduk di kursi sehingga dapat membuka peluang bagi testee yang tidak jujur untuk bertindak curang.
·         Sebelum berlangsungnya tes, hendaknya sudah ditentukan lebih dahulu sanksi yang dapat dikenakan kepada testee yang berbuat curang.
·         Sebagai bukti mengikuti tes, harus disiapkan daftar hadir yang harus ditandatangani oleh seluruh peserta tes.
·         Jika waktu yang ditentukan telah habis, hendaknya testee diminta untuk menghentikan pekerjaannya dan secepatnya meninggalkan ruangan tes.
·         Untuk mencegah timbulnya berbagai kesulitan dikemudian hari, pada Berita Acara Pelaksanaan Tes harus dituliskan secara lengkap, berapa orang testee yang hadir dan siapa yang tidak hadir, dengan menuliskan identitasnya (nomor urut, nomor induk, nomor ujian, nama dan sebagainya), dan apabila terjadi penyimpangan-penyimpangan atau kelainan-kelainan harus dicatat dalam berita acara pelaksanaan tes tersebut.

2)      Teknik Pelaksanaan Tes Lisan
            Beberapa petunjuk praktis berikut ini kiranya akan dapat dipergunakan sebagai Pegangan dalam pelaksanaan tes lisan, yaitu:
·         Sebelum tes lisan dilaksanakan, seyogyanya tester sudah melakukan inventarisasi berbagai jenis soal yang akan diajukan kepada testee dalam tes lisan tersebut, sehingga tes lisan dapat diharapkan memiliki validitas yang tinggi, baik dari segi isi maupun konstruksinya.
·         Setiap butir soal yang telah ditetapkan untuk diajukan dalam tes lisan itu, juga harus disiapkan sekaligus pedoman atau ancar-ancar jawaban betulnya.
·         Jangan sekali-kali menentukan skor atau nilai hasil tes lisan setelah seluruh testee menjalani tes lisan. Skor atau nilai hasil tes lisan harus sudah dapat ditentukan di saat masing-masing testee selesai dites.
·         Tes hasil belajar yang dilaksanakan secara lisan hendaknya jangan sampai menyimpang atau berubah arah dari evaluasi menjadi diskusi.
·         Dalam rangka menegakkan prinsip obyektivitas dan prinsip keadilan, dalam tes yang dilaksanakan secara lisan itu, tester hendaknya jangan sekali-kali "memberikan angin segar" atau "memancing-mancing" dengan kata-kata, kalimat-kalimat atau kode-kode tertentu yang sifatnya menolong testee tertentu alasan "kasihan" atau karena tester menaruh "rasa simpati" kepada testee yang ada dihadapinya itu. Menguji, pada hakikatnya adalah "mengukur" dan bukan "membimbing" testee.
·         Tes lisan harus berlangsung secara wajar. Pernyataan tersebut mengandung makna bahwa tes lisan itu jangan sampai menimbulkan rasa takut, gugup atau panik di kalangan testee.
·         Sekalipun acapkali sulit untuk dapat diwujudkan, namun sebaiknya tester mempunyai pedoman atau ancar-ancar yang pasti, berapa lama atau berapa waktu yang disediakan bagi tiap peserta tes dalam menjawab soal-soal atau pertanyaan-pertanyaan pada tes lisan tersebut.
·         Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam tes lisan hendaknya dibuat bervariasi, dalam arti bahwa sekalipun inti persoalan yang ditanyakan itu sama, namun cara pengajuan pertanyaannya dibuat berlainan atau beragam.
·         Sejauh mungkin dapat diusahakan agar tes lisan itu berlangsung secara individual (satu demi satu).

3)      Teknik Pelaksanaan Tes Perbuatan
Tes perbuatan pada umumnya digunakan untuk mengukur taraf kompetensi yang bersifat keterampilan (psikomotorik), dimana penilaiannya dilakukan terhadap proses penyelesaian tugas dan hasil akhir yang dicapai oleh testee setelah melaksanakan tugas tersebut.
Karena tes ini bertujuan ingin mengukur keterampilan, maka sebaiknya tes perbuatan ini dilaksanakan secara individual. Hal ini dimaksudkan agar masing-masing individu yang dites akan dapat diamati dan dinilai secara pasti, sejauh mana kemampuan atau keterampilannya dalam melaksanakan tugas yang diperintahkan kepada masing-masing individu tersebut.
Dalam melaksanakan tes perbuatan itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh tester, yaitu:
·         Tester harus mengamati dengan secara teliti, cara yang ditempuh oleh testee dalam menyelesaikan tugas yang telah ditentukan.
·         Tester harus mengamati dengan secara teliti, cara yang ditempuh oleh testee dalam menyelesaikan tugas yang telah ditentukan.
·         Dalam mengamati testee yang sedang melaksanakan tugas itu, hendaknya tester telah menyiapkan instrumen berupa lembar penilaian yang di dalamnya telah ditentukan hal-hal apa sajakah yang harus diamati dan diberikan penilaian.

2.2 Ciri-ciri tes hasil belajar yang baik
Empat ciri atau karakteristik yang harus dimiliki oleh tes hasil belajar, sehingga tes tersebut dapat dinyatakan sebagai tes yang baik, yaitu:
·         valid (shahih)  besrifat valid atau memiliki validitas. Kata “valid” sering diartikan dengan tepat, benar, shahih, absah; jadi kata validitas dapat diartikan dengan ketepatan, kebenaran, keshahihan atau keabsahan. Sebuah tes dikatakan telah memiliki “validitas” apabila tes tersebut dengan secara tepat, benar, shahih atau absah telah dapat mengungkap atau mengukur apa yang seharusnya diungkap dan diukur lewat tes tersebut.
·         Reliabel (tsabit), kata “reliabilitas” sering diterjemahkan dengan keajegan (=stability) atau kemantapan (=konsistensy). Apabila istilah tersebut dikaitkan dengan fungsi tes sebagai alat pengukur mengenai keberhasilan belajar dapat dinyatakan reliabel (=reliable) apabila hasil-hasil pengukuran yang dilakukan dengan menggunakan tes tersebut secara berulang kali terhadap subjek yang sama, senantiasa menunjukkan hasil yang tetap sama atau sifatnya ajeg dan stabil. Dengan demikian suatu ujian dikatakan telah memiliki reliabilitas (=daya keajegan mengukur). Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa perinsip reliabilitas akan menyangkut pertanyaan : “seberapa jauhkah pengukuran yang dilakukan secara berulangkali terhadap subjek atau kelompok subjek yang sama, memberikan hasil-hasil yang relatif tidak mengalami perubahan”. Bila hasil-hasil yang diperoleh selalu sma (setidaknya mendekati sama), maka dapat dikatan bahwa alat pengukur berupa tes tersebut telah memiliki reliabilitas yang tinggi jadi prinsip reliabilitas menghendaki adanya keajegan dari hasil pengukuran yang berulang-ulang terhadap seorang subjek atau sekelompok subjek yang sama, dengan catatan bahwa subjek yang diukur itu tidak mengalami perubahan 3 jenis.
Tiga jenis pendekatan guna mengetahui apakah sebuah tes hasil belajar telah memiliki reliabilitas yang tinggi atau rendah:
Pendekatan single test atau singletrial
Pendekatan test retest, dan
Pendekatan alternate forms
·         Obyektif (maudu’iy), Dalam hubungan ini sebuah tes hasil belajar dikatakan sebagai tes hasil belajar yang obyektif, apabila tes tersebut disusun dan dilaksanakan “menurut apa adanya”, ditinjau dari segi isi atau materi tesnya, maka istilah “apa adanya”  itu mengandung pengertian bahwa materi tes tersebut diambilkan atau bersumber dari materi atau bahan pelajaran yang telah diberikan sesuai atau sejalan dengan tujuan instruksional khusus yang telah ditentukan.
·         Praktis (‘amaliy), Tes hasil belajar yang baik adalah, bahwa tes hasil belajar tersebut bersifat praktis dan ekonomis. Bersifat praktis mengandung pengertian bahwa tes hasil belajar tersebut dapat dilaksanakan dengan mudah, karena tes itu: (a). Bersifat sederhana, dalam arti tidak memerlukan alat yang banyak atau peralatan yang sulit pengadaanya; (b). Lengkap, dalam arti bahwa tes tersebut telah dilengkapi dengan petunjuk mengenai cara mengerjakanya, kunci jawabanya dan pedoman scoring serta penentuan nilainya. Bersifat ekonomis mengandung pengertian bahwa tes hasil belajar tersebut tidak memakan waktu yang panjang dan tidak memerlukan tenaga serta biaya yang banyak.

2.3 Prinsip-prinsip dasar dalam penyusunan tes hasil belajar
Ada beberapa prinsip dasar yang perlu dicermati di dalam menyusun tes hasil belajar agar tes tersebut dapat mengukur tujuan instruksional khusus untuk mata pelajaran yang telah di ajarkan, atau mengukur kemampuan dan ketrampilan peserta didik yang diharapkan, setelah mereka menyelesaikan satu unit pengajaran tertentu.
1.      Tes hasil belajar harus dapat mengukur secara jelas hasil belajar (learning outcomes) yang telah ditetapkan sesuai dengan tujuan instruksional.
Kejelasan mengenai pengukuran hasil belajar yang dikehendaki akan memudahkan bagi guru dalam menyusun butir-butir soal tes hasil belajar.
2.      Butir-butir soal tes hasil belajar harus merupakan sampel yang representatif dari populasi bahan pelajaran yang telah diajarkan, sehingga dapat dianggap mewakili seluruh performance yang telah diperoleh selama peserta didik mengikuti suatu unit pengajaran.
3.      Bentuk soal yang dikeluarkan dalam tes hasil belajar harus dibuat bervariasi, sehingga betul-betul cocok untuk mengukur hasil belajar yang diinginkan sesuai dengan tujuan tes itu sendiri.
Untuk mengukur hasil belajar yng berupa ketampilan misalnya, tidak tepat kalau hanya menggunakan soal-soal yang berbentuk essay test yang jawabannya hanya menguraikan dan bukan melakukan atau mempraktekkan sesuatu. Demikian pula untuk mengukur kemampuan menganalisis suatu prinsip, tidak cocok jika digunakan butir-butir soal yang berbentuk essay tes yang jawabannya hanya menguraikan dan bukan melakukan atau mempraktekkan sesuatu. Demikian pula untuk mengukur kemampuan menganalisis suatu prinsip, tidak cocok jika digunakan butir-butir soal yang berbentuk objective test yang pada dasarnya hanya mengungkap daya ingat peserta didik.
4.      Tes hasil belajar harus didesain sesuai dengan kegunaannya untuk memperoleh hasil yang diinginkan pernyataan tersebut mengandung makna, bahwa desain tes hasil belajar harus disusun relevan dengan kegunaan yang dimiliki oleh masing-masing jenis tes. Desain dari placement test (yaitu tes yang digunakan untuk penentuan penempatan siswa dalam suatu jenjang atau jenis program pendidikan tertentu). Sudah barang tentu akan berbeda dengan desain dari formative tes (yaitu tes yang digunakan untuk mencari umpan balik guna memperbaiki proses pembelajaran, baik guru maupun bagi siswa). Dan summative test (yaitu tes yang digunakan untuk mengukur atau menilai sampai dimana pencapaian siswa terhadap bahan pelajaran yang telah diajarkan dan selanjutnya untuk menentukan kenaikan tingkat atau kelulusan siswa yang bersangkutan). Demikian pula desain dari diagnostic test (yaitu tes yang digunakan dengan tujuan untuk mencari sebab-sebab kesulitan belajar siswa, seperti latar belakang psikologis, fisik dan lingkungan sosial ekonomi siswa) tentu akan berbeda pula dengan tiga jenis tes yang telah disebutkan diatas.
5.      Tes hasil belajar harus memiliki reabilitas yang dapat diandalkan. Artinya setelah tes hasil belajar itu dilaksanakan berkali-kali terhadap subyek yang sama, hasilnya selalu sama atau relatif sama. Dengan demikian tes hasil belajar itu tidak diragukan lagi.
6.      Tes hasil belajar disamping harus dapat dijadikan alat pengukur keberhasilan belajar siswa, juga harus dapat dijadikan alat untuk mencari informasi yang berguna untuk memperbaiki cara belajar siswa dan cara mengajar guru itu sendiri.










BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan
1) Teknik pelaksanaan tes hasil belajar dapat diselenggarakan secara tertulis (tes tertulis), secara lisan (tes lisan), dan secara perbuatan (tes perbuatan).
2) Ciri- ciri tes hasil belajar yang baik adalah: valid, reliabel, objektif, dan  praktis.
3) Prinsip-prinsip tes hasil belajar yang baik adalah:
·         Tes hasil belajar harus mampu mengukur secara jelas hasil belajar.
·         Butir-butir soal tes hasil belajar harus merupakan sampel yang representatif.
·         Bentuk soal tes hasil belajar yang dikeluarkan harus bervariasi.
·         Tes hasil belajar harus didesain sesuai dengan kegunaannya untuk memperoleh hasil yang diinginkan.














DAFTAR PUSTAKA

Purwanto M. Ngalim. 2009. Prinsip-prinsip dan Tekhnik Evaluasi Pengajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakerya.
Sudijono Anas. 1998. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada:




           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar